Potret Warta | Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si menunjukan 14 mobil mewah berbagai merk terkenal yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Mapolda, Senin (16/12/2019).
"Mobil-mobil mewah yang diamankan ini dari Surabaya dan Malang merupakan hasil operasi Kepolisian." tutur Kapolda
“Apabila pemilik mobil mewah ini bisa menunjukkan surat-suratnya seperti STNK dan BPKB maka kita kembalikan, namun perlu ada pengecekan dulu dari surat suratnya, apakah sudah membayar pajak apa belum, kalau belum bayar pajak silahkan di bayar dulu pajaknya”. tambahnya .
Kapolda juga mengatakan apabila tidak ada surat-suratnya maka akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. .
“Hingga saat ini belum ada satupun pemilik yang datang ke Polda Jatim untuk menunjukan bukti kepemilikannya”. tutur Kapolda Jatim mengakhiri penjelasannya. (LH87).