Salatiga | www.potretwarta.co.id - Kepala Staf Kodim 0714/Salatiga Mayor Inf Masrokan di dampingi Pabung Mayor Inf Suproyono memimpin Sidang Pankar kenaikan Pangkat Perwira ,Bintara ,dan Tamtama periode 1 Oktober 2020, Selasa (25/02).
Sidang yang berlangsung di Ruang data Makodim 0714/Salatiga Jalan Diponegoro No 35 Salatiga di hadiri seluruh Danramil , Perwira Staf, serta Dan Unit Jajaran Kodim 0714/Salatiga.
Pada kesempatan tersebut, Kasdim menyampaikan, pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit. Namun lanjut dia, semua itu tidak serta merta melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan oleh Komando Atas, mulai persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap Prajurit.
"Semua prosedur atau aturan yang sudah ditentukan harus dilakukan, karena itu persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat," ujarnya
Untuk Personil dari satuan Kodim 0714/Salatiga yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2020, berjumlah 53 orang teridiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.
Selain usul kenaikan pangkat reguler, dalam Sidang Pankar kali ini juga diusulkan kenaikan pangkat penghargaan (KP Har) dari golongan Perwira 2 orang(Kapten ke Mayor), Bintara 8 orang, dan Tamtama 1 orang. (P0714/Ak).