Pasuruan | www.potretwarta.co.id - Di pasuruan dinyatakan salah satu zona merah terkait pandemi corona virus desease 2019 (covid-19), berdasarkan rilis gubernur jawa timur, jumat (10/4/2020).
Kota pasuruan terdapat 2 orang dinyatakan positif corona, bahkan satu diantaranya sudah meninggal dunia, dan di makamkan dengan cara protokol covid-19.
Raharto Teno Prasetyo, Plt Walikota pasuruan saat gelar konferensi pers di posko siaga covid-19 kota pasuruan mengabarkan bahwa hal ini di ketahui setelah dapati rilis dari gubernur jawa timur.
" Berdasarkan rilis dari gubernur jatim, dua orang positif covid-19, bahkan satu meninggal dunia, dan yang satunya masih hidup dan di isolasi. Sehingga kota pasuruan dinyatakan zona merah " Pungkasnya.
Sementara, kabupaten pasuruan dilaporkan 3 kasus positif covid-19, hal itu di ketahui berdasarkan update data yang di keluarkan satgas percepat penanganan covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun semula ada 33 PDP di RSUD Bangil, Kemudian angka berubah menjadi 30, dan 3 lainnya dinyatakan positif covid-19.
Irsyad Yusuf, Komandan satgas penanganan percepat covid-19 kabupaten pasuruan menyampaikan bahwa yang berhak mengeluarkan adalah pemerintah pusat melalui provinsi, sebab itu pihaknya belum tau detail daftar pasien yang terjangkit virus covid-19.
" Hasil yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat melalui provinsi, makanya kami belum tau detailnya, kami akan kroscek dulu ke dinkes atau rumah sakit " Tutur, Irsyad Yusuf. (Rs).