Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Anggota BPD Capang Sedih, Tunjangan 6 Bulan belum di bayar

Kamis, 25 Juni 2020 | 18:14 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:04Z
Kantor Balai Desa Capang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan (foto: Dar)

Pasuruan - Keluh kesah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Capang kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan, ciptakan kesedihan di lingkup keluarga kecilnya.

Berdasar informasi yang di himpun awak media, anggota BPD, Jumain (36), merasa masih belum menerima tunjangan, apalagi sampai tanda tangan terkait tunjangan anggota BPD selama 6 bulan dan dia juga belum mengundurkan diri secara resmi sampai hari dia di temui.

" Untuk tahun 2020 ini saya tidak mendapatkan tunjangan selama 6 bulan, jangan tunjangan menanda tangani surat penerimaan tunjangan aja tidak, sedangkan di tahun 2019 saya mendapatkan dan menandatangi surat perimaan tunjangan, dan saya belum mengundurkan diri secara resmi /hitam di atas putih " Jelas, Juma'in yang di dampingi istri dan anak yang sembari menangis saat di jumpai di kediamannya (23/6) malam.

Sementara, kepala desa (kades) capang, Yahya, saat di konfirmasi mengatakan, bahwasannya tunjangan BPD sudah di keluarkan semua.

 " Terkait tunjangan BPD sudah saya keluarkan semua, soal ada salah satu anggota BPD yang belum dapat itu bukan wewenang saya " Cetusnya, saat di temui di kediamannya (23/6).

Selain itu, Ketua BPD Desa Capang, Saihul, menjelaskan bahwasannya, jumain sudah mengundurkan diri sejak bulan Maret 2020, dan tunjangan yang di berikan kepadanya adalah tunjangan selama 3 bulan.

" Angota BPD tersebut mengundurkan diri secara resmi di bulan maret 2020 kemaren, dan tunjangannya saya berikan sampai bulan maret, selama 3 bulan tunjangan dan sisanya di kembalikan ke dana Silpah" Tutur, Saihul saat di konfirmasi melalui telephone seluler, kamis (25/6/2020).

Anehnya, Kades Capang, Yahya, Saat di konfirmasi sampai hari ini (25/6) dia belum menerima dana Silpah.

" Tidak, saya tidak menerima dana silpah sampai hari ini " singkatnya, via seluler. (Dar/Rs). 
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */