Foto : logo L-KPK
Pasuruan - Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), berdasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang bertujuan membangun peradapan baru dan memperjuangkan kemakmuran kehidupan produktifitas negara kesatuan Republik indonesia menuju adil makmur sentosa aman tentram kertarajasa.
Yang juga mengawasi aliran dana APBN/APBD dan ikut serta mengawasi kinerja pemerintah agar terlaksana pembangunan yang merata secara baik dan benar di Negara Republik Indonesia.
Kantor PAC Unit kecamatan Tutur di kukuhkan, tepatnya di desa Andonosari kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, minggu (21/6/2020).
Hal itu, di hadiri ketua DPC L-KPK Pasuruan, Khoirul Anam, dengan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada ketua PAC Kecamatan Tutur, Hartoyo. (Team).