Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

BPD di Kecamatan Purwodadi Akhirnya Mendapat Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 23 Juli 2020 | 15:46 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:02Z
Reporter : Darsono
Sidiq Nurhuda, Petugas BPJS Pasuruan (foto : Darsono/potretwarta)

Pasuruan -  Perjuangan AKD (Asosiasi Kepala Desa) se - Kabupaten Pasuruan, akhirnya mendapat respon positif dari  Kepala Kantor Cabang Pasuruan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang di lansir potrerwarta.co.id, 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 13 Bendahara Desa berkumpul di kantor aula kecamatan Purwodadi mengikuti sosialisasi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan /BPJS. Kamis, (23/7/2020) 10:00 WIB.

Sidiq Nurhuda (34), petugas BPJS, untuk menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan saat ini syaratnya mudah, tulis nama, no NIK dan tanggal lahir dan cukup kirim via Whatsapp, dengan hanya mengikuti ketentuan ini BPD akan mendapatkan Jaminan  Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). 

" Sayaratnya cukup mudah, tinggal tulis nama, No. NIK dan tanggal lahir kirim via Whatsapp," Pungkasnya.

" Adapun besaran iuran yang harus di bayar setiap bulan kisaran Rp. 9.720, untuk biaya iuran Kepesertaan BPJS ini yang jelas di ambilkan dari alokasi APBD desa masing-masing merujuk pada surat Nomor : 900/5704/424.079/2019," Sambung  Sidiq. (Dar/Muh).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */