Reporter : Darsono
Pasuruan - Perjuangan AKD (Asosiasi Kepala Desa) se - Kabupaten Pasuruan, akhirnya mendapat respon positif dari Kepala Kantor Cabang Pasuruan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi yang di lansir potrerwarta.co.id, 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 13 Bendahara Desa berkumpul di kantor aula kecamatan Purwodadi mengikuti sosialisasi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan /BPJS. Kamis, (23/7/2020) 10:00 WIB.
Sidiq Nurhuda (34), petugas BPJS, untuk menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan saat ini syaratnya mudah, tulis nama, no NIK dan tanggal lahir dan cukup kirim via Whatsapp, dengan hanya mengikuti ketentuan ini BPD akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
" Sayaratnya cukup mudah, tinggal tulis nama, No. NIK dan tanggal lahir kirim via Whatsapp," Pungkasnya.
" Adapun besaran iuran yang harus di bayar setiap bulan kisaran Rp. 9.720, untuk biaya iuran Kepesertaan BPJS ini yang jelas di ambilkan dari alokasi APBD desa masing-masing merujuk pada surat Nomor : 900/5704/424.079/2019," Sambung Sidiq. (Dar/Muh).