Reporter : Muhammad
Pasuruan - Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, pimpin apel pembentukan pasukan dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan di kabupaten Pasuruan provinsi Jawa Timur. Rabu (22/7/2020) pagi.
Acara di laksanakan di halaman Mako Polres Pasuruan yang turut di hadiri, Kapolres Pasuruan, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, Kapolresta Pasuruan AKBP Arman, Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan, Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, Pabung Kodim 0819 Pasuruan, Mayor Inf. Suhalid, PJU Polres Pasuruan, Asisiten I Pemkab Pasuruan, Anang Saipul Wijaya, Kasat Pol PP Kab. Pasuruan, Bakti, Kepala DPMD, Nurul Nuda, Kabag Otoda, Ridho Nugroho, Kabag Kessos, Yanto, Kepala Dinas Sosial Suwito Adi, Gugus Tugas Kab. Pasuruan, Ketua MUI Kab. Pasuruan KH. Nurul Huda, Perwakilan PT. Sier Rembang, Ketua Ansor Bangil, Sa'ad Muafi, Ketua Banser Kab. Pasuruan, Pemuda dan Santri Anti Natkoba Nawa Kartika, LSM Garda Pantura, Lukman Hakim, dan Ketua LSM Jaringan Informasi Masyarakat, Gus Hudri.
Dalam mengawali sambutannya, Irsyad mengucap kalimat Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bahwa sesungguhnya semua ini adalah milik Alloh dan akan Kembali kepada Alloh SWT.
" Innanillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kalimat ini saya rasa cukup tepat mengingat saat ini kita tengah berjuang menghadapi ujian yang sangat berat, bahkan kita sendiripun tidak mengetahui ujian ini akan berakhir," Ungkapnya.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 ini adalah ujian yang sangat berat bagi umat manusia tetapi yang penting adalah kita wajib meyakini bahwa Alloh memberikan ujian tidak akan melebihi batas kemampuan makhluknya dengan ikhlas kesabaran serta tetap ber ikhtiyar untuk mencari solusi yang terbaik.
Selain itu, Pemerintah berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus ini mulai dari pelaksanaan Pysikal Distancing, Sosial Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Penerapan Strategi lainya namun dirasa belum afektif dalam penanganan penyebaran Covid-19, ditandai dengan jumlah masyarakat Kab. Pasuruan yang terpapar dan angka kematian akibat wabah ini perlu segera diatasi.
Masih kata Irsyad, bahwa Gugus Tugas Kab. Pasuruan mengupayakan penanganan Pasien PDP, OTG yang terpapar Covid 19 menempatkan ruangan dalam Isolasi tersendiri di SKB Pandaan, BLK Rejoso, Hotel Permata Biru, Hotel Pinus Garden dan Inna Tretes.
Saat ini kita mengenal istilah Tatanan Normal Baru atau sebagai masyarakat menyebutnya dengan istilah New Normal membuat kita Lengah dan tidak waspada perlu diketahui bahwa saat ini setiap hari selalu ada penambahan jumlah penduduk Negara kita yang terpapar Covid-19.
Sementara, Irsyad, menyampaikan kepada masyarakat Kab. Pasuruan bahwa Protokol Kesehatan tersebut meliputi 5 M yaitu :
1) Menggunakan Masker
2) Mencuci Tangan
3) Menjaga Jarak
4) Menjaga Stamina dan Imun
5) Memohon perlindungan kepada Alloh SWT.
Pemerintah Kab. Pasuruan Pada Tanggal 17 Juli 2020 telah mengambil Langkah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kab. Pasuruan.
Bersama kita, Irsyad ingin tingkatkan Kedisplinan Pribadi dan Kedisiplinan Masyarakat untuk mentaati Ketentuan Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman ini, dapat garis bawahi bahwa saat ini Disiplin Protokol Kesehatan adalah Vaksin terbaik untuk bersama. (Muh).