Foto : Dino/potretwarta |
Pasuruan - Dalam Rangka meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, Polres Pasuruan Menggelar Apel Bakti Sosisal Polri Peduli Covid-19 yang di laksanakan di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (19/8/2020).
Dalam Apel, di pimpin oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan yang turut di hadiri Wakapolres pasuruan, Kompol Muhammad Harris, PJU Polres pasuruan, Jajaran Kapolsek Polres Pasuruan, Staff Perwira dan Bintara Polres Pasuruan, serta perwakilan Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan.
Rofiq, menyampaikan 5 arahan dalam memimpin Apel tersebut, antara lain mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan 24 September 2020 akan di laksanakn Operasi Masyarakat Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan dalam pandemi Covid-19.
"Berangkat dari pribadi yang siap, agar bisa menjadi Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat sesuai yang diharapkan, mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan 24 September 2020 akan kita laksanakan Operasi Pendisiplinan Masyarakat Penerapan Protokol Kesehatan, dalam masa pandemi Covid-19 sebagai penerapan 5 M yang harus di terapkan di wilayah Kabupaten Pasuruan, yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Minum Probiotik dan Memperbanyak do'a," Jelas Pria yang berpangkat dua melati di pundaknya.
"Hari ini kita akan membagikan 10 ton alokasi beras dari Mabes Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, di tambah mie instan dan telur dari Polres Pasuruan, saya berharap Bhabinkamtibmas bisa menyalurkan bantuan sosial secara maksimal dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak makan karena tidak ada bahan makanan dalam masa pandemi Covid-19," Tutupnya. (Din/Rif).