Para pelanggar yang di beri sanksi hormat kepada bendera merah putih (Foto: Suhartoyo) |
Hal ini, terjadi di karenakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimka) Tutur Kabupaten Pasuruan, secara berkesinambungan melakukan operasi masker minimal tiga kali sehari dengan lokasi berpindah-pindah, untuk menekankan pendisiplinan dalam bermasker.
Sementara, yang terjaring dalam razia operasi yistisi ini bagi yang tidak bermasker di jatuhi hukuman sangsi sosial, mulai dari hormat kepada sang bendera merah putih, dan push up, agar ada efek jera karena tidak bermasker.
Saat di jumpai Awak Media, Camat Tutur, Mujiono menyampaikan pendislipinan di masa pandemi covid-19 ini harus di tekankan secara maksimal, karena wilayah Nonkojajar harus bebas dari penyebaran virus covid-19.
" Pendisiplinan protokol kesehatan ini sangatlah penting, harus di tekankan secara maksimal karena wilayah Nongkojajar harus bebas dari Covid-19, kita harus berupaya bagaimana caranya Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan ini menjadi zona hijau kebali," Kata Mujiono. (Har/Rif).