Foto : Agus Setiawan |
Buleleng - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. AKP Made Suwandra SH. Pimpin apel persiapan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 serta penegakan Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Kehidupan Era Baru.
Setelah Kegiatan Apel kesiapan, Kapolsek beserta Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang terlibat Oprasi Aman Nusa sebanyak 9 (sembilan) orang, Personil Koramil Gerokgak sebanyak 4 (empat) orang dan Personil Satpol PP Kecamatan Gerokgak sebanyak 4 (empat) orang, laksanakan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat Jumat (18/9/2020) Pukul 08.00 Wita.
Kapolsek Celukan bawang AKP Made Suwandra SH. menyampaikan, bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 & Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Ucapnya..
Adapun sasaran Jalur Patroli yaitu di Seputaran Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, yang meliputi empat Desa diantaranya : Desa Celukan Bawang, Pengulon, Tinga-tinga dan Desa Tukadsumaga yang berada di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. AKP Made Suwandra SH. menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar.
"Dalam kegiatan tersebut diperoleh pelanggar sebanyak 6 orang yang melanggar tanpa mengunakan masker saat jumpa petugas dan untuk kali ini yang bersangkutan diberikan teguran simpatik oleh petugas," pungkasnya.(Agus)