Kendaraan Tim Covid Hunter yang di launching (Foto : Muhammad) |
Pasuruan - Bagi para pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sebaiknya jangan di anggap remeh, karena hari ini Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan launching Tim Covid Hunter Polres Pasuruan, Kamis (17/9/2020).
Tim ini, di resmikan guna untuk menindak lanjuti warga Kabupaten Pasuruan yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dengan cara mobile (keliling) memakai 2 unit mobil, dan 2 unit motor yang juga di launching.
Launching di gelar di halaman Mapolres Pasuruan, yang turut hadir Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh. Burhan Fajar Arfian S.Sos., Waka Polres Pasuruan, Kompol M. Harris, Kadiskominfo, Kadinkes dan Kepala BPBD Pasuruan.
Sementara, Rofiq mengatakan hal ini guna menekan tingkat kasus covid-19 agar semakin rendah, upaya ini benar-benar akan menindak tegas pelanggar prokes sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 jo Perda Jatim No. 1 Tahun 2019, Pergub No. 53 Tahun 2020, dan Perbub No. 40 Tahun 2020.
" Kami akan menindak tegas, bagi warga yang masih melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker di tempat umum," Kata pria tampan yang berpangkat dua melati di pundaknya ini. (Muh/Muh).