Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

" DPR JANCOK " Begitulah Suara Lentan Para Buruh Tolak Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Pasuruan

Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:42 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:00Z
Ratusan masa saat di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan (Foto: Muhammad)
Pasuruan - Ratusan masa gabungan para buruh dan masyarakat Pasuruan bersatu gelar aksi demo menolak pengesehan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah di sahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah Pusat dalam kesepakatan melalui rapat paripurna pada Senin (5/10).

Dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, kini ratusan masa menyampaikan penolakannya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020) pukul 11:00 wib.

Dalam aksi demo, sejumlah masa serentak mengatakan "DPR Jancok... DPR Jancok... DPR Jancok" Secara berulang-ulang, dengan melentangkan sepanduk yang bertuliskan serupa dan berbagai tulisan keluhan lainnya.

Aksi demo pun semakin ricuh, karena masa sampai menutup jalan raya arah Probolinggo - Bangil, serta membakar ban bekas di tengah jalan, selain itu masa juga merusak baleno besar yang terpampang foto Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, dari balik pagar beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, dan mau menerima aspirasi mereka, untuk masuk ke dalam gedung DPRD beberapa perwakilan saja.

Namun massa menolak, dan tutup telinga, karena sudah tidak percaya lagi kepada Wakil Rakyatnya, sembari bernyanyi "Kami terdzalimi", sehingga aksi demo berlangsung lama sekitar 3 jam, dan mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.
Anggota Fraksi PKB DPRD Pasuruan, Rudi Hartono (batik) dengan membawa salinan surat yang di jelaskan kepada masa pendemo
Melihat hal itu, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasurua, Rudi Hartono, bergegas keluar pagar, dan menemui masa dengan membawa berkas kalau DPRD Kabupaten Pasuruan sudah mengirimkan surat ke DPR Pusat terkait penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law pada selasa (7/10) kemaren, Rudi juga mengatakan kepada masa bahwa kemarin sudah ada persatuan serikat tenaga kerja mendatangi kantor DPRD untuk menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

" Kemaren, persatuan serikat kerja sudah mendatangi kami, tentang menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan kami menerima usulan itu dan mengirimkan surat ke DPR Pusat, ini bukti suratnya," Lantang Rudi saat menjelaskan.

Sehingga, masapun meminta salinan surat itu, dan membubarkan diri dengan tertib. (Muh/Muh).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */