Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Sangsi Sosial di Terapkan Dalam Operasi Yustisi di Wilayah Puspo

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:59 WIB Last Updated 2021-11-10T15:08:00Z
Pelanggar yang di beri sanksi sosial (Foto: Hartoyo)
Pasuruan - Dalam menegakan dislipin bermasker juga mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Kepolisian, Koramil dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan operasi gabungan. Rabu (7/10/2020)

Hal ini, adalah untuk mencegah terjadinya pemnyebaran virus covid 19 karena untuk saat ini pencegah paling di utamakan adalah dengan bermasker.

Masyarakat yang terjaring dalam razia langsung di kenakan sangsi sosial mulai dari menyapu, menyanyi juga mengucapkan ayat-ayat pendek dalan Al-quran.

Tidak ada hukuman denda/administrasi dalam operasi yustisi ini karena hanya memberi efek jera kepada masyrakat yang selalu meremehkan pakai masker, padahal jika disadari dengan bermasker tidak akan menulari kepada orang lain. (Har/Rif).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */