Pelanggar yang di beri sanksi sosial (Foto: Hartoyo) |
Hal ini, adalah untuk mencegah terjadinya pemnyebaran virus covid 19 karena untuk saat ini pencegah paling di utamakan adalah dengan bermasker.
Masyarakat yang terjaring dalam razia langsung di kenakan sangsi sosial mulai dari menyapu, menyanyi juga mengucapkan ayat-ayat pendek dalan Al-quran.
Tidak ada hukuman denda/administrasi dalam operasi yustisi ini karena hanya memberi efek jera kepada masyrakat yang selalu meremehkan pakai masker, padahal jika disadari dengan bermasker tidak akan menulari kepada orang lain. (Har/Rif).