Foto: Istimewa |
Jembrana - Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyerahkan secara simbolis bantuan sembako yang bersumber dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID)
kepada masyarakat Kecamatan Jembrana yang terdampak Covisd-19, Kamis (19/11/2020)
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Batuagung Jembrana tersebut tampak dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha, SE. MM, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna,S. Sos, Kapolres Jembrana yang diwakili Kapolsek Negara Kompol Sugriwo, Danramil 1617-01 Negara Kapten Chb Drs Karyanto, staf ahli Bupati Jembrana, para asisten Sekda Kabupaten Jembrana, Kadis sosial Kabupaten Jembrana beserta staf, para pimpinan OPD Jembrana, Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, Plt Camat Jembrana, Perbekel dan Lurah sekecamatan Jembrana serta perwakilan masyarakat penerima bantuan sembako.
Acara diawali dengan Laporan dari Kadis Sosial Kabupaten Jembrana Dr. Made Dwipayana, MPPS dimana dalam laporanya dijelaskan bahwa Pandemi Covid-19 yang telah terjadi hampir selama 8 bulan dan kita tidak tahu akan berakhir, sehingga berdampak ganda pada seluruh segi kehidupan masyarakat dan negara. Maka Pemerintah hadir memberi solusi dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi.
Pemkab Jembrana telah 2 kali melakukan refocusing anggaran guna penanganan Covid-19 dalam hal ekonomi, kesehatan dan bantuan sosial. Adapun jumlah Dana Insentif Daerah (DID) yang telah disalurkan sebanyak 2 kali dengan jumlah masing-masing sebanyak 14,9 milyar rupiah dan 14,1 milyar rupiah yang mana 8,3 milyar rupiah diperuntukkan untuk bantuan Sembako bagi 55.665 KPM, namun usulan dari desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Jembrana telah diverifikasi baru berjumlah 7057 KPM (Keluarga penerima Manfaat).
Bupati Jembrana dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya Pandemi Covid-19 yang mewabah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan khususnya di Kabupaten Jembrana, Pemerintah Daerah telah melaksanakan penyisiran anggaran dalam rangka memberikan bantuan jaring pengaman sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Dengan adanya bantuan sembako diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat. Bupati berharap agar pemberian bantuan sembako jangan sampai disalahgunakan sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah.
"Terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah menerapkan protokol Kesehatan.Diharapkan apabila ada acara upacara yadnya maupun upacar keagamaab lain hendak tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap menerapkan 3 M" pungkasnya.
Sementara itu Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos pada kesempatan tersebut memperkenalkan diri selaku Dandim 1617 Jembrana yang baru dimana dirinya menjabat sudah berjalan 3 bulan. Lebih lanjut mengatakan menyikapi Pandemi Covid-19 pemerintah telah mengelurkan beberapa peraturan terkait protokol kesehatan diantaranya Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup No 36 Tahun 2020. Peraturan tersebut hendaknya kita patuhi sehingga Kabupetan Jembrana kembali menjadi zona hijau.
Selain hal tersebut Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jembrana untuk menjaga keamanan dan kondusifitas masing masing lingkungan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020. Meskipun saat ini Jembrana relatif aman namun pontensi gangguan keamanan bukan berarti tidak ada, untuk itu masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah terintimidasi dengan adanya berita berita palsu atau hoax.
" Mari bersama sama membantu Pemerintah Daerah dan aparat terkait dalam menciptakan jembrana yang selalu aman dan kondusif" tutup Dandim. (Ags/Red).