Alan (baju hitam), Sekretaris Panitia PTSL Desa Gerbo dan Irfan (baju batik), Sekretaris II Panitia PTSL Desa Gerbo (Foto: Hartoyo) |
Pasuruan - Progam Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah lama terlaksana pada Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur.
Salah satunya progam PTSL yang dilaksanakan di Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan yang sudah berlangsung dari tahun 2019 kemaren.
Beberapa warga yang mendaftar PTSL mulai di tahun 2019 sampai saat ini belum juga ada kepastian padahal pemohon yang berjumlah 2.200 (dua ribu dua ratus) orang/lebih sudah membayar dengan besaran Rp 500 ribu rupiah per bidang.
Sekretaris Panitia PTSL Desa Gerbo, Alan (35) kamis membenarkan bahwa ternyata warga yang sudah mendaftar sejak tahun 2019 itu memang belum mendapatkan kuwota. Saat di lansir potretwarta.co.id, Kamis (5/11/2020).
"Benar ternyata mereka belum mendapatkan kuota, rencana diupayakan tahun 2021 baru mendapakannya, karena kami kemaren sudah datang ke BPN" ujarnya.
Mesin foto copy dan perlengkapan kantor lainnya, yang di beli menggunakan uang PTSL (Foto: Hartoyo) |
Sementara, dalam polemik ini pemohon sudah membayar Rp 500 ribu per bidang, sekitar ada 2.200 pemohon yang sudah membayar di tahun 2019 kepada panitia PTSL, dan uang pemohonpun mengendap di panitia PTSL.
Menurut Irfan, sekretaris II panitia PTSL Desa Gerbo, mengatakan bahwa sudah ada 283 pemohon yang uangnya di minta, lantaran merasa tidak puas karena sudah satu tahun lebih tidak ada juntrungnya.
" Sudah ada 283 pemohon yang uangnya di ambil, mereka merasa tidak puas karena satu tahun lebih tidak ada juntrungnya," ucap Irfan kepada potretwarta.co.id.
" sedangkan sebagian besar uang yang sudah masuk, di belikan mesin fotocopy, laptop, perlengkapan kantor dan operasional lainnya," tutupnya. (Har/Red)