Sumber Tetek / Candi Belahan, di Wonosunyo Kecamatan Gempol (Foto: Istimewa) |
Pasuruan - Rutinitas warga di hari kamis jum'at legi mengunjungi Candi Belahan / Sumber Tetek di Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, baik warga dari luar maupun dari dalam wilayah Gempol.
Namun, sejumlah informasi yang di dapat potretwarta.co.id, Kamis (10/12/2020) beberapa pengunjung yang hendak melakukan ritual mandi di sumber air dengan kandungan mineral yang bagus ini, sangat kecewa, karena terpampang banner yang bertuliskan 'Larangan' dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Sementara, belum diketahui dengan jelas apa alasannya, dengan ada larangan mandi di sumber tersebut, bahkan untuk mandi ritual pun juga tidak di perbolehkan.
Padahal, Ritual adalah salah satu OPK (Obyek Pemajuan Kebudayaan) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Ki Bagong, Ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jatim, mengatakan jika alasan yang mandi, takut juga kencing di situ, itu sangatlah tidak mumgkin, karena mereka mandi untuk ritual yang harus suci segalanya dan dari jaman dahulu, tempat tersebut sudah disakralkan.
"Bahkan, sebelum Kepala BPCB lahir, tempat itu sudah disakralkan, gak mungkin kami mengotori kesakralan Candi Belahan," Kata, Bagong.
Lanjut, Bagong, dia berharap kepada Kepala BPCB Jawa Timur, meminta untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Mohon ditinjau ulang kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," Tutupnya. (Muh)