Honda Beat milik Heri, yang di gondol maling (Hartoyo/potretwarta) |
Pasuruan - Motor Honda Beat Tahun 2014, dengan Nomor Polisi (Nopol) N 4253 TAM, raib di gondol maling sekitar pukul 18.30 wib, di Dusun Sugro Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. Sabtu (2/1/2021).
Diketahui potretwarta.co.id, Pemilik motor tersebut adalah, Heri (40 Tahun) warga Desa Andonosari yang mendatangi acara tahlilan di rumah saudaranya di Dusun Sugro, habis magrib dan sepeda motor di taruh di lompongan (gang, red*).
Hal ini, dia lakukan lantaran di depan rumah yang punya hajad banyak motor berderet, sehingga sepeda motor milik, Heri, di taruh di belakang rumahnya (gang).
" Sepeda motor saya taruh gang dengan kondisi terkunci setir, tapi saat saya usai acara tahlilan sepeda motor saya hilang," Kata Heri, kepada wartawan.
Melihat hal itu, spontanitas, Heri shok, karena sepeda motor itu cuma harta satu-satunya yang ia miliki.
Plat Nomornya yang lepas dari motor |
Lanjut Heri, dimana motor tersebut baru saja dibetulin lampunya, makanya nopol motornya, lepas karena belum selesai membetulkan lampunya.
" Baru saya betulin lampunya mas, dan belum selesai, makanya plat nomornya lepas," Sambungnya.
Sementara, Kanit Intel Polsek Nongkojajar, Aiptu Wahyudi, saat di konfirmasi mengatakan kalau dari pihak kepolisian tidak mendapati laporan atas insiden semalam.
" Belum ada laporan yang masuk mas," pungkasnya saat di jumpai awak media. Minggu (3/1/2021).
Mirisnya lagi, berdasar informasi yang di dapat, masyarakat Desa Andonosari mulai ketakutan dan resah atas berkeliaran maling disana.
Karena, belum dapat sebulan di Desa Andonosari pernah kehilangan mobil pickup L300, dan saat ini di tambah kehilangan 1 unit motor Honda Beat. (Har/Muh).