Saat rapat mingguan berlangsung (Agussetiawan/potretwarta) |
Badung - Hari ini, Pimpinan Polres Badung Ikuti kegiatan Virtual Anev Mingguan di Ruang Rapat Pimpinan Polres Badung. Anev kali ini membahas terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Bali, Senin (11/1).
Kegiatan Virtual di Polres Badung dipimpin langsung Kapolres AKBP Roby Septiadi, S.I.K., diikuti Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani, S.H., Kabagren Kompol I Putu Ngurah Riasa, S.I.P., Kabagsumda Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani, S.Sos., M.A.P., Kapolsek jajaran jajaran Polres Badung, Kasatreskrim AKP Lourens Rajamangapul Heselo, S.I.K., S.H., Kasatintelkam AKP I Gede Suarmawa, S.H., Kasatbinmas AKP Ketut Geniawan, S.Sos., Kasatsabhara AKP I Ketut Suandi, S.H, PS. Kasatlantas
Iptu Ni Putu Mepin Ekayanti, S.H. dan Kasiwas Ipda Desak Nyoman Ratmini, S.H.
Kapolda Bali Irjenpol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. didampingi Pejabat utama Polda Bali yang diikuti secara virtual oleh seluruh Kapolres/ta jajaran Polda Bali mengatakan ada beberapa anggota Polda Bali maupun keluarga kita yang dirawat karena terpapar Covid-19. Untuk itu mari kita doakan supaya lekas sembuh dengan selalu mentaati protokol kesehatan guna menghindari penyebaran dari virus corona Covid -19.
"Untuk Kapolres supaya diatur anggotanya dalam pelaksanaan kegiatan rapat demi mengantisipasi penyebaran dari virus corona," kata Irjenpol Drs. Putu Jayan Danu dalam virtual, Senin, (11/01/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengucapkan terimakasih kepada jajarannya, yang sudah bekerja optimal dalam menjaga situasi kamtibmas dalam seminggu yakni tidak adanya kejadian yang menonjol dan situasi masih tetap kondusif. Masalah covid-19 di Provinsi Bali menjadi tantangan kita, kita memasuki posisi 10, untuk itu apa yang menjadi target kita dalam ops Aman Nusa II lanjutan dan yustisi supaya dilaksanakan secara optimal. Dan arahan-arahan dari Bapak Irwasda Polda Bali supaya dilaksanakan dengan baik dengan harapan mampu menekan penyebaran covid-19.
"Di Bali dilaksanakan PPKM di fokuskan di dua daerah Badung dan Denpasar dan ditambah di Wilayah perbatasan seperti di Kabupaten Tabanan, Kelungkung dan Gianyar. Implementasi di 5 wilayah tersebut supaya para Kapolres koordinasi dengan para unsur wilayah dalam rangka penertiban disiplin protokol kesehatan," ujar orang nomor satu di Polda Bali.
Penindakan terkait aturan Gubernur mengenai denda administrasi menjadi ranah Satpol PP dan kita Polri hanya memberikan tindakan fisik atau teguran kepada para pelangggar protokol kesehatan. Untuk itu didalam pelaksanaan kegiatan pendisiplinan kita laksanakan dengan melibatkan instasi terkait secara gabungan.
"Saya ingatkan kepada jajaran supaya ajak kembali Satgas Gotong royong untuk bersama sama menangani covid sampai ditingkat desa," tegasnya.
Pemberlakuan pelaku perjalanan antar pulau semua sama perlakuannya dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan Swab maupun Rapid anti gen. Dan untuk itu jajaran supaya melaksanakan pemeriksaan secara benar. Sehingga kita bisa menangkal dan antisipasi pemalsuan dokumen/surat kesehatan dimaksud.
"Sebentar lagi kita akan melaksanakan vaksin Covid Nasional untuk itu supaya Kapolres koordinasi apabila ada pergeseran vaksin ke wilayahnya dan pengamanan vaksin dilakukan pengamanan secara khusus dan para Urkes di Polres supaya sudah dipersiapkan apabila diminta bantuan oleh Dinas Kesehatan bisa membuck upnya," pungkasnya.
Kewenangan Kasatker untuk mengatur penempatan jumlah personel yang bekerja di kantor sesuai dengan arahan pimpinan untuk mengindari penyebaran covid-19 dan nanti teknisnya akan diatur oleh Karo SDM Polda Bali. Berkaitan dengan penertiban Baliho, saya ingin menyampaikan kita tidak ingin kembali orang-orang tertentu atau kelompok preman dengan memasang dirinya dengan dalih ucapan selamat hari raya merupakan ada tujuan terselubung untuk menunjukan eksistensinya, untuk itu supaya dilakukan penertiban baliho ditempat-tempat yang tidak boleh dipasang baliho dan etika ada pelanggaran dalam pemasangan baliho supaya ditertibkan.
"Saya menjabat sebagai Kapolda Bali meneruskan beberapa kebijakan dari Kapolda yang lama mengenai pemberantasan Narkoba dan premanisme, saya harapan Kapolres bisa membantu saya dalam penegakan dua hal dimaksud," tandasnya.
Selain apa yang disampaikan diatas oleh Kapolda Bali, Kapolres Badung usai mengikuti Anev juga menyampaikan bahwa Premanisme dan Narkoba tetap menjadi prioritas penegakan hukum. "Kita tidak mau barang haram itu ada di wilayah Polres Badung," tegasnya. (Ags)