Operasi yustisi di depan Pasar Nongkojajar (Hartoyo/potretwarta) |
Pasuruan - Polsek Nongkojajar, Koramil 019, dan Pol PP gelar operasi yustisi di Jalan Raya Pasar Nongkojajar. Rabu (3/2/2021)
Kegiatan operasi yustisi tiga pilar ini, sasarannya ialah warga yang tidak menggunakan masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan, dengan cara humanis dan simpatik serta memberikan penjelasan dahulu kepada para pelanggar .
Bukan hanya pengguna jalan yang jadi sasaran operasi, melainkan pengunjung dan pedagang pasar juga tidak luput dari sidak protokol kesehatan tersebut.
Waka Polsek Nongkojajar, Iptu jemar, mengungkapkan bahwa operasi yustisi tiga pilar ini mengutamakan keselamatan perorangan, sehingga semua anggota yang di lapangan selalu menjaga protokol kesehatan dan selalu jaga kesehatan karena kegiatan ini akan terus di lakukan sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.
" Untuk sementara ini bentuk penerapan protokol kesehatan ialah wajib menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, masker anda melindungi anda, masker kami melindungi kami dari penebaran virus corona," ujarnya. (Har)