Saat penurunan sound kontes di desa Gendro kecamatan Tutur (hartoyo/potretwarta) |
Pasuruan - Hajatan yang menggunakan sound sistem besar / sound kontes diwilayah kecataman Tutur ini di turunkan. Pasalnya sudah berkali-kali Forkopimda Tutur memberi peringatan terkait kapasitas salon yang standart buat hajatan, namun warga terkesan membangkang tetap menggunakan salon kontes.
Informasi yang didapat, peristiwa ini terjadi di dusun Ndukutan desa Gendro kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan. Dengan hajatan menggunakan salon kontes. Meski berkali-kali di peringatkan warga seolah kompak dan membangkang, selalu kucing-kucingan kalau ada petugas, seakan-akan menggunakan sound standar.
Menurut Ketua Tim Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Karsono kepada potretwarta.co.id mengatakan kalau pihaknya sudah berkali-kali memberi peringatan agar dalam hajatan menggunakan sound standart, namun warga tetap membangkang.
" berkali-kali kami memberi peringatan soal sound standart, namun warga tetap memakai sound kontes," tandas, Karsono. Selasa (2/3/2021).
" Pagi tandi bersama 3 pilar kami lakukan pemeriksaan terkait standart sound hajatan ini, karena kita tidak mau kecolongan lagi seperti kemaren, saat inipun langsung kami tindak," sambungnya.
Sementara, Camat Tutur/ ketua gugus tugas COVID-19 Tutur, Mujiono, menjelaskan kalau dirinya tidak melarang masyarakat melaksanakan hajatan, dia meminta agar di pahami kalau saat ini PPKM, harus menjaga protokol kesehatan serta tidak mengundang massa untuk berkerumun.
" Saya sudah memanggil Kepala Desa Gendro beserta Kepala Dusunnya untuk membuat pernyataan, tapi tetap aja dilanggar, sehingga kami tindak tegas untuk menurunkan sound tersebut," tutupnya. (Har).