Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Gelar Apel Operasi Larangan Mudik, Kapolres Pasuruan Minta PMI Lakukan Karantina Mandiri

Senin, 26 April 2021 | 20:56 WIB Last Updated 2021-11-10T14:38:21Z
Foto: Muhammad/potretwatar

Pasuruan - Polres Pasuruan menggelar apel pasukan dalam Operasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021. Dengan bertempat di halaman Mapolres, Senin (26/4).

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, M. Irsyad, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.IK serta Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman.

Dalam apel kali ini diikuti oleh beberapa elemen. Yakni, Pemda Kabupaten Pasuruan, kepolisian, TNI, serta juga dari masyarakat seperti Senkom Mitra Polri, Banser, Pemuda Pancasila, dan Pramuka.

Pimpinan apel sendiri adalah Bupati M. Irsyad. Dia membacakan sambutan tertulis dari Mabes Polri tentang larangan mudik lebaran.

Irsyad membacakan jika Covid-19 sudah setahun saat ini. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan cara melarang mudik lebaran tahun 2021.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan Covid-19 terjadi pada saat adanya libur panjang. Salah satunya libur lebaran, sehingga tahun ini diadakan larangan mudik lebaran," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mempunyai tanggung jawab agar setiap masyarakat Pasuruan memenuhi peraturan terkait pencegahan Covid-19. Yaitu salah satunya peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

"Saya menghimbau kepada peserta apel agar memantau pemudik dengan cara patroli. Penyekatan jalur mudik dan chek administrasi serta bekerjasama dengan lapisan masyarakat paling bawah yaitu RT/RW," lanjut dia.

Menurut dia semua ini dalam rangka menjaga masyarakat Kabupaten Pasuruan. "Saya harap semua elemen ikut mensosialisasikan larangan mudik ini sehingga dapat membantu pemerintah dalam mencegah Covid-19," imbuhnya.

Selain itu Irsyad juga mengajak agar ikut mendo'akan awak KRI Nanggala 402 yang mengalami musibah tenggelam di perairan Utara Bali.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam arahannya meminta agar Forkopimda di tingkat kecamatan tetap melakukan pengetatan terhadap PPKM Mikro. Sama halnya juga agar program Kampung Tangguh tetap digencarkan.

Kemudian kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sedang dalam proses kembali ke Indonesia, perwira dengan pangkat dua melati itu juga berpesan agar tetap melewati prosedural ketat. "Harus melaksanakan karantina mandiri terlebih dahulu sebelum pulang ke Pasuruan," tegasnya.

Dia juga meminta agar Bhabinkamtibmas maupun kapolsek yang bertugas di polsek mendata setiap PMI yang baru tiba. "Karena ada info PMI banyak yang kembali pulang," imbuhnya. (Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */