Proyek penggarapan pelebaran jalan Provinsi |
Pasuruan - Pelebaran Jalan Provinsi yang berlokasi di Jalan raya Pasuruan-Malang, desa Kurung kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan, diduga pengerjaan proyeknya abal-abal.
Hal ini diketahui awak media, saat tiga pilar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu, LSM Korak, LSM Penjara Indonesia dan LSM KPKN lakukan investigasi pada adanya proyek tersebut. Jumat (25/6/2021).
Pegawai proyek, saat ditanya potretwarta.co.id soal penggarapan proyek ini dari PT/CV mana dia menjawab kalau ini dari 'PT. Rajendra Pratama Jaya'. Karena pelaksanaan proyek tersebut tidak terpampang plang papan nama proyek.
"Kami pekerja dari PT. Rajendra Pratama Jaya", Pengakuan dari pegawai tersebut.
Herannya, ketika ditanya namanya siapa, pegawai tersebut tidak mau menyebutkan namanya. Dan ditanya soal nilai pekerjaannya dia menjawab kalau ini bukan wewenangnya.
"Bukan wewenang saya... Bukan wewenang saya... Bukan wewenang saya", bantahnya.
Berdasar penemuan ketiga LSM tersebut, selain tidak terpampangnya papan nama, mereka mendapati dugaan kejanggalan dimana tanah uruk yang digunakan, kualitasnya dicampur dengan tanah yang tidak berkualitas.
"Kejanggalan kami, tanah uruk yang menjadi lapisan jalan diduga dicampur dengan tanah yang tidak berkualitas", cetus Solikin, perwakilan dari LSM Korak.
Selain itu, proyek tersebut diketahui tidak ada direksi keet serta tidak transparan atau diduga tidak jelas keberadaannya.
"Kami mendesak kepada Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, agar segera melakukan tindakan tegas dan menghentikan pembangunan tersebut sampai ada kejelasan terkait papan nama, direksi keet dan lain sebagainya", tegas Solikin.
"Karena pembiayaan pelebaran jalan tersebut dibiayai oleh Negara", tutupnya. (Tim/Red)