DPP IWO / Foto: Istimewa |
Jakarta - Terkait kesimpangsiuran kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lahat , melalui telepon 08121340XXX, Sekjen IWO Pusat Dwi Kristanto dihubungi Pemimpin Redaksi POLICEWATCH. Rodhi Irfanto,SH, melalui telepon selulernya Sekjen IWO Pusat Dwi Kristanto, Kamis (10/6/2021)
Ia menyampaikan dengan tegas bahwa Bambang MD, Tetap Ketua IWO Lahat, yang memiliki SK dari IWO Pusat , IWO Pusat pun belum mengeluarkan SK, Baru dan SK masih yang dulu dan atas nama Bambang, MD, terkait berita-berita pemecatan Bambang MD sebagai ketua IWO kabupaten Lahat " itu adalah berita HOAX " kata Sekjen IWO Pusat Dwi Kristanto
Lebih lanjut dalam wawancara via teleponnya disampaikan bahwa sampai saat ini SK kepengurusan IWO yang baru kita (IWO pusat) tidak dan belum pernah mengeluarkan SK, tegas " Dwi kepada sejumlah awak Media.
Sekjen IWO Pusat Dwi Kristanto mengaku saya yang membuat SK tersebut tetap untuk Ketua IWO Lahat, resmi Bambang, MD dan apabila ada MOSI tidak percaya ataupun perubahan harus Mengikuti aturan dari pusat, dan apabila ada oknum oknum yang membuat SK, tanpa ada persetujuan dari IWO Pusat maka Oknum tersebut akan di pecat, dijelaskan lagi sampai saat ini yang diakui ketua Bambang.MD, pungkas Dwi
Sementara itu Bambang Md saat di hubungi mengatakan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah hukum terkait pemberitaan-Pemberitaan HOAX yang beredar , dimana telah merugikan dan juga mencemarkan nama baiknya , hal ini mendapatkan dukungan penuh oleh Biro bantuan Hukum Media policewatch yang di ketuai Presiden Majelis Dzikir RI 1 yaitu Habib Salim Jindan Baharuh ST. SH. (red)