Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

PPKM Darurat, Forpimcam Purwodadi Lakukan Sosialisasi

Selasa, 13 Juli 2021 | 14:00 WIB Last Updated 2021-11-10T14:37:44Z
Camat Purwodadi, Drs. H. Wardoyo

Pasuruan - Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Sosialisasi Inmendagri nomor : 15 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019, untuk pengendalian Virus Covid-19. Acara tersebut bertempat di Balai Desa Capang.

Dalam acara tersebut turut hadir, Satpol PP, Ketua MUI, Penyuluh Fungsional KUA,  Tokoh Agama, Ta'mir Masjid Desa Parerejo dan Desa Capang.

Menurut Camat Purwodadi, Drs. H. Wardoyo, menjelaskan, tentang SE Imendagri dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Tujuan dari pada sosialisasi ini, agar masyarakat mengetahui dan memahami akan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah supaya masyarakat bisa menerimah", Terang Wardoyo. Selasa (13/7/2021).

Masih kata Wardoyo, "Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan mulai tanggal 12 -14 Juli 2021, yang meliputi 13 Desa Se-Kecamatan Purwodadi. Yang bertempat di 6 balai Desa, di antaranya, Balai Desa Capang".

Sementara, terkait adanya isu larangan pernikahan yang beredar di masyarakat, Penyuluh Agama Fungsional KUA Kecamatan Purwodadi, Sugiono,  mengklarifikasi, pernikahan tetep boleh dilaksanakan, yang tidak diperbolehkan untuk sementara adalah resepsi pernikahannya agar supaya di tunda dulu. Hal ini, sesuai SE Bupati Pasuruan mulai tanggal 3  s/d 20 Juli 2021.

"Saya menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh kepala TPQ dan Madin yang ada di kecamatan Purwodadi, untuk senantiasa mematuhi, SE Inmendagri, SE Gubernur dan SE Bupati". Ujarnya. (Son/Muh).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */