Ops Patuh Semeru 2021 Polres Lumajang |
Lumajang - Operasi Patuh Semeru 2021 di wilayah Polres Lumajang dibuka dengan Upacara Gelar Pasukan di halaman Mapolres Lumajang. Senin (20/9/21)
Hari pertama digelar, Ops patuh Semeru 2021 ini dilaksanakan dengan melakukan patroli dan memberikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada pengguna jalan di beberapa titik di Kota Lumajang.
Beberapa titik patroli yang menjadi sasaran petugas di hari pertama Ops Patuh tersebut diantaranya adalah di depan kantor Satlantas Jl. Panjaitan 77 Lumajang, di depan Pasar Baru dan Sepanjang Jl. Panglima Sudirman Lumajang, Jl. Raya Labruk Sumbersuko, Terminal Minak Koncar Wonorejo Kedungjajang.
Tidak hanya itu, Polres Lumajang juga melaksanakan kegiatan Operasi Patuh terhadap masyarakat yang sedang mengurus SIM di kantor Satpas dan masyarakat yang mengurus surat-surat kendaraannya di kantor Samsat Lumajang.
Kasatgas Preventif Ops Patuh Polres Lumajang Ipda Loni Roi M., S.H., yang memimpin kegiatan Ops patuh saat itu mengatakan bahwa dalam kegiatan Ops patuh ini sasaran utamanya adalah Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru Covid-19, kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, ketiga, masyarakat yang tidak disiplin akan berlalu lintas dan keempat lokasi yang berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas, balap liar dan rawan kerumunan.
Kegiatan Ops Patuh di hari pertama ini masih ditemukan masyarakat Lumajang yang tidak disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, masih ditemukan pengguna jalan yang tidak memakai masker, dan ada juga yang memakai masker dengan cara yang salah, untuk itu petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan menghimbau kepada pelanggar untuk tetap mentaati Prokes.
“Hari pertama ini kami melaksanakan patroli dengan sasaran masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan rawan kerumunan, masih kami temukan masyarakat yang tidak patuh dalam penerapan protokol kesehatan, dan terutama pada pengguna jalan kami himbau agar kemanapun bepergian tetaplah memakai masker, dan disiplin menerapkan prokes,” jelas Loni.
Selain itu petugas juga membagikan masker dan menempelkan stiker pada kendaraan pelanggar prokes guna mengingatkan pengguna jalan untuk tetap membiasakan diri memakai masker dan mematuhi Prokes.
Loni juga mengatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran maka akan tetap diberikan sanksi berupa teguran lisan hingga teguran tertulis, selain itu bagi pengendara atau pengguna jalan yang melanggar akan diberikan masker dan pada kendaraannya akan ditempel stiker himbauan protokol kesehatan.
“jika kami temukan pelanggaran protokol kesehatan tetap akan kami berikan sanksi, kami akan berikan teguran lisan sekaligus himbauan agar pelanggar lebih tertib, selain itu kami akan menempel stiker himbauan guna mengingatkan pelanggar dan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Her)