Foto : Toy |
Pasuruan - Suasana pandemi yang sampai saat ini belum juga berakhir membuat pemerintah terus memberikan himbauwan kepada masyarakat melalui gugus tugas covid-19, termasuk di wilayah kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan agar bersama sama menjaga lingkungan masing-masing.
Dengan menurunnya terpaparnya masyarakat akan COVID-19 dan level PPKM, pemerintah tetap menghimbau untuk disiplin menjaga kebersihan dan protokol kesehatan. Namun sepertinya hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat Desa Ngadirejo kecamatan.
Pantauan potretwarta.co.id, seperti yang terjadi di Dusun Kebek Desa Ngadirejo, diduga masyarakat sengaja mengadakan hiburan campur sari dan jaran kepang dengan dalih tutupan hari raya karo. Tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan.
Menurut ketengan Sekretaris Desa Ngadirejo, Wili, mengatakan kalau acara tersebut untuk penutupan hari raya karo.
"Karena ini adalah adat mas jadi harus di laksanakan karena ini adalah adat dari nenek moyang", dalihnya. Jumat (17/9/2021).
Miris, diketahui dalam acara sangat jelas diduga mengabaikan protokol kesehatan dan berkerumunnya penonton di lokasi.
Sementara, Kapolsek Nongkojajar, Iptu Kusmani saat di konfirmasi, pihaknya tidak tau dengan adanya acara tersebut karena tidak ada laporan/ijin.
"Pihak Polsek memang tidak mengijinkan kalo kita tau pasti akan kita bubarkan, hal ini akan menimbulkan asumsi publik, terkesan adanya pembiaran dari pihak kepolisian", pungkasnya. (Toy/Muh).