Papan proyek MCK di Desa Pucangsari |
Pasuruan - Pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berada di Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan menjadi polemik.
Pasalnya, pembangunan MCK tersebut di duga titik pembangunannya tidak sesuai RAB dan papan proyek yang telah dipampang.
Informasi yang dihimpun potretwarta.co.id, dalam RAB proyek tersebut bahwa pembangunannya tertulis di Dusun Pesantren Desa Pucangsari sedangkan pelaksanaannya berada di Dusun Pucangan Desa Pucangsari.
Diketahui, proyek MCK tersebut milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, yang dikerjakan oleh Pelaksana, CV. BUMI RAHAYU dan Konsultan Pengawas, CV. MIRATAMA MANDIRI dengan anggaran Rp 92.364.700,- (termasuk pajak).
Kepala Desa Pucangsari, Darminto, menerangkan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa tentang ini, karena pihak CV yang mengerjakan, kalau ditaruh di Dusu Pucangan tidak ada komunikasi dengan dirinya.
"Saya tidak tahu, kenapa kok proyek MCK ini di taruh di Dusun Pucangkan, sedangkan di Dusun Pesantren sendiri membutuhkan MCK", ujar Darminto. Kamis (23/9/2021).
Selain itu Darminto, juga mengatakan kalau rencana pembangunan MCK tersebut akan ditaruh di Balai Desa yang lokasinya berada di Dusun Pesantren Desa Pucangsari.
"Saya sendiri kaget, kok tiba-tiba salah satu dari Lembaga Desa Pucangsari meminta dan menaruh pembangunan proyek MCK tersebut di Dusun Pucangan, sedangkan sudah jelas dalam RAB nya tertulis di Dusun Pesantren", imbuhnya.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan saat di konfirmasi masih belum memberi keterangan. (Muh/Muh)