Surabaya - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar acara Penyerahan Penghargaan Bagi Para Pemenang Lomba Perkoprasian dan UKM Berprestasi Tahun 2021. Acara ini untuk memperingati Hari Koprasi yang ke-74 tahun 2021 yang sempat tertunda dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan diminta membawa hasil rapid test yang masih berlaku dan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta diberlakukan jaga jarak.
Penyerahan Penghargaan Bagi Para Pemenang Lomba Perkoprasian dan UKM Berprestasi Tahun 2021 melibatkan 15 Koperasi dan 15 UKM Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Cepi Sukur Laksana mengatakan, adapun tujuan dari lomba perkoprasian dan UKM berprestasi ini adalah mengembangkan kesadaran berkoprasi, meningkatkan kualitas produk dan keterampilan, selain itu juga sebagai dukungan agar UMKM naik kelas sesuai dengan program dari pemerintah.
Adapun jenis-jenis lomba yang dilakukan yaitu, “koperasi prestasi jenisnya koperasi konsumen, koperasi pemasaran, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam. Sedangkan jenis dari UKM yang diperlombakan adalah milenial preneur bidang lomba fashion, milenial preneur bidang handycraft, milenial preneur bidang makanan dan minuman,” demikian pemaparan Cepi mengenai jenis-jenis lomba yang telah dilaksanakan.
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan, alhamdulillah dengan adanya keputusan Gubernur No. 188/421/KPTS/2021 tentang Pemenang Lomba Perkoperasian dan UMKM Prov Jatim Th. 2021, Kabupaten Jember telah memenangkan Lomba diantaranya:
1. Juara I Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Konsumen, yaitu PRIMER KOPERASI KEPOLISIAN RESORT JEMBER;
2. Juara I Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Simpan Pinjam. Yaitu : KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH NUR INDAH ABADI;
3. Juara I Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Pemasaran, Yaitu : KOPERASI KARYAWAN SAEKA KAPTI AGAWE RAHARJO;
4. Juara II, Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Produsen, Yaitu : KOPERASI KARYAWAN KARTANEGARA PTPN X;
5. Juara III, Lomba Koperasi Berprestasi Kelompok Koperasi Konsumen, yaitu : KOPERASI KARYAWAN ALAMANDA;
6. Juara Harapan I, Lomba UKM Berprestasi Kelompok Wirausaha Muda Berprestasi, yaitu a.n HELMI ZAMRUDIANSYAH, CV MARGARINDO BERKAH GROUP
Arif menuturkan, "Penyerahan Penghargaan dilaksanakan pada Hari Rabu (15/9/21), Jam 07.30 WIB bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya yang diserahkan oleh Dinas Kop UMKM Ptov Jatim kepda Seluruh Peserta) sedangkan khusus Juara I diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim di di Grand City, Rabu (15/09/2021) Siang sekira Pukul 13.00 WIB", tandasnya. (*)