Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Seorang Ibu Mencuri Susu di Blitar, Kapolres Lakukan Mediasi

Kamis, 09 September 2021 | 10:50 WIB Last Updated 2021-11-10T14:37:31Z
Bentuk empati Polres Blitar

Blitar - Dua Ibu - ibu pelaku pencuri susu di toko, akhirnya bisa bernafas lega setelah Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, melakukan mediasi antara pelaku dengan korban, Rabu (8/9/2021). 

Kedua pelaku yang ditangkap mencuri susu dan minyak telon di Blitar tersebut akhirnya dapat berkumpul kembali bersama keluarga, lantaran telah dinyatakan bebas dari ancaman hukuman 7 tahun penjara, setelah Kapolres Polres Blitar melakukan mediasi dengan korban, hingga bersedia mencabut laporan terhadap dua ibu yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut.

Adhitya, mengatakan pihak kepolisian berupaya melakukan restorative justice. Hal ini untuk memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat. Melalui restorative justice ini, kepolisian melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor.

Setelah terjadinya mufakat, kemarin pihaknya langsung melakukan pembebasan terhadap pelaku. 

"Kemarin setelah kegiatan mediasi selesai kedua ibu - ibu itu langsung kami bebaskan". Ujarnya

Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polres Blitar juga memberikan tali asih kepada kedua pelaku, sebelum meninggalkan ruang penyidik satreskrim. 

"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir dengan baik. Semalam kami juga menurunkan anggota untuk berkunjung ke rumah YLT, untuk melihat keadaan pelaku, sekaligus memberikan bingkisan paket sembako, untuk meringankan beban keluarga mereka". Imbuhnya. (*)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */