Susion, Kepala Resort Penanjakan |
Pasuruan - Dengan turunnya PPKM level 2 (dua) di kabupaten Pasuruan pemerintah Dinas Pariwisata memutuskan untuk membuka Aikon Jawa Timur wisata Gunung Bromo pada, Selasa (07/09/2021) kemarin.
Dibukanya wisata gunung Bromo tersebut, dimana sebelumnya dibatasi 25% (dua puluh lima persen) pengunjung dan cuma sampai Penanjakan saja, sekarang sudah di buka untuk umum diperbolehkan masuk ke lautan pasir.
Kepada wartawan, Susion selaku Kepala Resort Penanjakan mengatakan, kalau para pengunjung atau wisatawan yang mau masuk ke wisata Gunung Bromo yang melalui jalur Pasuruan harus mengikuti persyaratan yang ada, salah satunya harus mempunyai sertifikat Vaksinasi.
"Bukan hanya para pengunjung semata, yang harus mempunyai sertifikat Vaksin ini, tapi semua Staf pelaku wisata dan PKL yang memasuki kawasan wisata harus mengikuti aturan yang ada, bagi pengunjung yang tidak mempunyai sertifikat vaksin akan di arahkan untuk kembali", ujar Susion, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, Susion juga menjelaskan untuk saat ini hanya ada dua pintu masuk yang bisa di lalui, selain dari arah kabupaten pasuruan, juga bisa dilalui dari arah Probolinggo.
"Untuk yang dari Lumajang dan Malang masih belum di buka karena belum ada keputusan dari Dinas terkait", tutupnya. (Toy/Muh)