Penetapan RKPDes Tahun 2022 desa Tamansari |
Pasuruan - Pemerintah Desa Tamansari Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Jum'at (15/10/2021).
Dimana musyawarah Penetapan RKP tersebut, di gelar di Balai Desa Tamansari yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wonorejo, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan BPD.
Menurut Kepala Desa Tamansari, Mustain Romli, menjelaskan, dengan di gelarnya musyawarah penetapkan RKP ini sebagai upaya percepatnya untuk menyusun RAPBDes, sehingga desa bisa melakukan penyerapan Dana Desa (DD) di tahun 2022 lebih awal.
"RKP ini adalah bentuk upaya percepatan RAPBDes", ujarnya.
Sementara, Sekretaris Camat Sekcam Wonorejo, Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan, "di dalam melaksanakan Kegiatan pemerintahan Desa, Kepala Desa harus senantiasa melibatkan unsur dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan Pemuda Karang Taruna", Terangnya. (Son/Muh)