Batu pondasi yang digunakan tidak tercampur dengan spesi |
Gresik - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Indonesia kini soroti pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Jalan Karangcangkring Dukuh Kembar yang berada di desa Bangeran kecamatan Dukuh kabupaten Gresik.
Pasalnya, pemasangan TPT tersebut diduga asal-asalan. Mulai dari material batu, spesi dan para kerja yang tidak memenuhi K3 serta tidak ada rambu-rambu dan police line pada lokasi proyek tersebut.
"Peletakan batu pondasi diduga ngawor, batu pondasi yang digunakan adalah batu kapur juga tidak diberi spesi dibawahnya", ujar ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin, Senin (22/11/2021).
Selain itu Zainul juga mengatakan kalau pengadukan spesi diaduk dengan cara manual.
"Spesi yang diaduk dengan cara manual dikhawatirkan spesi tidak tercampur dengan rata sehingga pengikatan kurang maksimal. Saya layangkan surat kepada Dinas terkait agar TPT tersebut dibongkar dan dibangun ulang sesuai RAB", sambungnya.
Informasi yang dihimpun, proyek tersebut milik Dinas PU Tata Ruang kabupaten Gresik, Bidang Bina Marga yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Bintang Karya Indonesia dengan anggaran senilai RP 552 Juta rupiah.
Saat dikonfirmasi pihak Dinas terkait masih belum membalasnya, hingga berita ini dimuat, masih belum ada jawaban dari pihak Dinas terkait. (Luk/Muh)