Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Penambangan Liar di Mojokerto Meresahkan Warga

Senin, 22 November 2021 | 20:37 WIB Last Updated 2022-01-04T10:49:52Z
Ilustrasi gambar

Mojokerto - Nuansa alam pegunungan yang indah Dusun Sekantong Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, kini berubah menjadi area penambangan liar, yang merusak lingkungan alam pedesaan.

Setelah penambangan liar milik salah satu warga Dusun Sekantong, masyarakat mulai merasakan dampaknya, karena bahaya tanah longsor yang mengintainya.

Data yang dilansir, menemukan beberapa tambang di daerah tersebut, yang legal maupun yang ilegal diduga banyak menyalahi aturan Pemerintah terkait kedalaman.

Beberapa tambang tersebut kedalaman galiannya mencapai 80 sampai 100 meter dan ini diduga sudah menyalahi aturan Pemerintah RI yang tertuang dalam UU RI No.04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

"Bekas lubang galian yang sudah selesai di tambang, bukannya  malah direklamasi kembali, tetapi malah ditambang lagi, jadi tambah dalam dan dalam lagi, ini sungguh miris sekali", ungkap salah satu warga.


Salah satu warga L (44 thn) juga menuturkan, "suasana desa kami, yang nyaman dan damai sudah tidak kami rasakan lagi mas, karena setiap hari yang kami dengar suara ruangan buldozer membelah bukit", ujarnya.

L berharap penegak hukum dan pemerintah daerah mendengar keluh kesah dirinya dan warga, agar penambangan liar yang ada di Dusun Sekantong ini segera ditutup agar tidak meresahkan warga.


Sementara, pemilik tambang (HM), saat kami konfirmasi ke kediamanya rabu (17/11/2021) beberapa hari lalu, kebetulan tidak ada di rumah.

"Orangnya lagi keluar karena ada kepentingan", ungkap salah satu orang yang ada di rumah tersebut. (Saf/Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */