Bupati Lumajang Thoriqul Haq, batik hijau |
Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membangun Stockpile Pasir Terpadu di Kecamatan Sumbersuko. Tempat penampungan hasil tambang pasir ini disiapkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus untuk mengontrol sistem pertambangan pasir di Lumajang.
"Stockpile Pasir Terpadu nantinya dalam pengawasan manajemen Perumda Semeru. Dari perbincangan saya dengan direktur, InsyaAllah bulan depan operasional Stockpile Pasir Terpadu ini sudah bisa dimulai," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq begitu optimis saat meninjau lokasi, di akhir bulan September 2021 yang lalu.
Thoriq juga mengatakan bahwa dalam pengelolaan Stockpile Pasir Terpadu ini juga akan dikembangkan sistem pengelolaan pajak pasir sekaligus pembangunan sarana pendukungnya.
Dia berharap dengan adanya stockpile pasir terpadu ini pertambangan pasir di Lumajang lebih terkontrol sehingga akan berimplikasi terhadap naiknya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari pajak minerba tambang pasir.
Meskipun agak terlambat tidak seperti yang diharapkan Bupati dalam prosesnya, terkait dengan persiapan beroperasinya stockpile pasir terpadu ini, kepada awak media Direktur Utama Perumda Semeru Abdul Halim mengatakan, bahwa dengan adanya Stockpile Terpadu tersebut Perumda Semeru membantu pemerintah untuk turut serta meningkatkan pendapatan pajak pasir lewat pintu utama. BPRD Kabupaten Lumajang bisa memverifikasi pasir yang ber-SKAB, harapannya kegiatan usaha pertambangan pasir di Lumajang dapat lebih terkontrol. Sehingga akan berimplikasi terhadap naiknya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari pajak minerba tambang pasir, Jum’at (19/11/2021).
“Kami berharap, semoga keberadaan Stockpile Terpadu ini bisa memberikan dampak kenaikan pendapatan pajak pasir yang signifikan dan memberikan kenyamanan masyarakat Lumajang dari dampak lingkungan karena adanya pertambangan pasir. InsyaAllah bulan depan ini bisa dimulai beroperasi, tinggal nunggu Amdal Lalin yang masih berproses”, kata Halim.
Ditanya soal anggaran untuk pembangunan stockpile pasir terpadu tersebut, Halim menjelaskan, bahwa pembangunan dan operasional penyiapan stockpile ini menggunakan dana perusahaan. “Menggunakan anggaran Perumda Semeru yang nantinya akan dikembalikan dari hasil sewa dari masing-masing penyewa kapling stockpile. Anggarannya mulai dari pembersihan, pembuatan jembatan, pemadatan dan pengadaan materialnya serta sewa alat berat”, jelas Halim.
“Kurang lebih anggaran yang dipergunakan diangka Lima ratusan juta rupiah dari angka yang ada itu, termasuk pengembangan area stockpile yang utara itu dengan luasan kurang lebih 2,5 hektar. Sewanya Seratus juta pertahun, jadi kalau kemarin 34 kapling sekarang menjadi 50 kapling. Tanah yang 6,2 hektar milik PTPN XII, dan yang 2,5 hektar milik perusahaan singkong INTAF”, paparnya.
Perihal beredarnya rumor jika ada penambangan ilegal di lokasi, kepada awak media Halim menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Memang ada kegiatan penggalian tersebut untuk mengubur limbah akar pohon sengon, dan ditimbun kembali lalu diratakan”, pungkasnya. (Her)