Mojokerto - Kisah asmara seorang mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, Novia Widyasari (23th) kini kandas berujung maut.
Berdasar penyelidikan Polres Mojokerto kasus meninggalnya NW adalah bunuh diri, dikarenakan depresi lantaran dirinya hamil muda dan dapat ancaman dari sang pacar oknum polisi, Bripda RB yang berdinas di Polres Pasuruan.
NW depresi karena dipaksa aborsi oleh RB yang juga anak anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang merupakan warga Pasuruan. RB dan Ayahnya memaksa NW segera gugurkan kandungannya.
Dikutip dari laman curahan pribadinya, NW tidak sanggup lagi membedung permasalahan ini sendirian, semenjak ayah tercinta NW meninggal dunia. NW merasa tak punya lagi perisai dalam kehidupannya.
Melihat teror yang terus menerus dari RB dan sang ayahnya, NW depresi dan memilih mengakhiri hidupnya dengan menengguk racun. NW mengakhiri hidupnya di pusara makam ayahnya yang berada di kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto. Kamis (2/12/2021).
Tragedi kasus ini berhasil diungkap oleh Polda Jawa Timur, sehingga dalam pres releasenya di Mapolres Mojokerto, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menetapkan RB sebagai tersangka.
"RB ditetapkan sebagai tersangka, dan data-data yang ditemukan juga memenuhi unsur Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH)", ujarnya. Sabtu (4/12/2021).
Atas perbuatannya RB dijerat pasal Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Luk/Muh)