Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Pengajuan Normalisasi Sungai Curah Menjangan Lumajang Tak Digubris

Jumat, 31 Desember 2021 | 17:27 WIB Last Updated 2022-01-04T10:49:50Z
Sungai Curah Menjangan Lumajang


Lumajang - Salah satu penyebab terjadinya banjir adalah menurunnya kapasitas sungai. Aliran banjir tidak tertampung dalam saluran sungai dan meluap keluar menggenangi rumah-rumah penduduk yang berada di sekitar bantaran sungai bahkan lebih jauh lagi, karena kapasitas sungai mengalami penurunan. Penurunan kapasitas sungai ini disebabkan oleh sedimentasi dan penyempitan serta sampah. Selain menurunkan kapasitas saluran, sedimentasi dan penyempitan serta sampah juga menghambat jalannya air.


Salah satu langkah tepat yang bisa dilakukan sesegera mungkin pasca terjadinya banjir adalah normalisasi sungai. Normalisasi sungai adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk memperbaiki penampang sungai (river improvement), yakni dengan cara melebarkan sungai dan memperdalam sungai (mengeruk) agar kapasitas sungai bertambah sehingga dapat menampung debit banjir.


Beberapa kali terjadi banjir di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta unit pelaksana teknis pengelolaan sumber daya air (UPT PSDA) Lumajang untuk melakukan normalisasi sungai.


Kepala Desa Kutorenon, Faisal Rizal mengungkapkan faktor utama banjir tersebut karena pendangkalan dan penyempitan sungai Curah Menjangan.  Karenanya, debit air yang ditampung sungai menjadi sedikit. Dengan demikian, saat debit naik, air meluber ke permukiman, jalan, kebun dan lahan persawahan milik warga.


Selain itu, terdapat permasalahan lain, yaitu hampir di semua sisi kanan dan kiri aliran sungai tumbuh bambu. Bambu-bambu tersebut ditanam swadaya oleh masyarakat setempat sejak lama. Meski demikian, pihaknya sudah kerap kali menghimbau agar memangkas dan merawat tanaman bambu tersebut dengan baik.


“Terutama bambu-bambu yang sudah tua atau hampir roboh di aliran sungai. Kami sudah melakukan sosialisasi dan menginstruksikan untuk segera memotong bambu-bambu itu karena berisiko besar. Terlebih ketika debit air naik dan mengikis tanggul. Kalau terkena barongan bambu, itu bisa roboh dan masuk ke aliran sungai yang kemudian menyumbatnya”, katanya.


Faisal menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali mengajukan normalisasi sungai ke UPT PSDA Lumajang. Sebab, hal tersebut menjadi solusi antisipasi banjir musiman. Namun, hingga sekarang, belum ada realisasi. Hanya saja, saat banjir pekan lalu, infonya normalisasi sungai direncanakan pada awal tahun depan.


“Yang penting realisasi normalisasi dulu agar fungsi sungai kembali ke asalnya. Lebar dan kedalamannya juga kembali normal lagi. Kalau ada dana lebih, tidak hanya normalisasi sungai. Tetapi tanggul juga dibronjong agar lebih kuat dan tidak terkikis aliran sungai. Karena setiap air sungai ini meluber, masyarakat langsung khawatir dan trauma”, tandasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, Kepala UPT PSDA Lumajang masih belum dapat ditemui. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */