Kades Karangsari, Sugiyantoro |
Lumajang - Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia, Posbakum( Pos Bantuan Hukum) menggelar penyuluhan kepada masyarakat kelurahan/desa. Hal tersebut dilakukan oleh Yayasan Biro Bantuan Hukum Lumajang (YBBHL), Rabu (01/12/2021).
Gelar kali ini di desa Karangsari kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan tema Keperdataan, Pidana, serta kasus-kasus hukum lainnya di masyarakat. Tim penyuluh hukum kali ini di pimpin oleh Abdul Rohim SH MSI, selaku sekretaris bersama Sugiyantoro kepala desa Karangsari, kecamatan Sukodono. Penyelenggaraan penyuluhan hukum dimaksudkan meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya.
Warga sangat antusias dengan Penyuluhan hukum kali ini, Tim Penyuluh Hukum menyampaikan tata cara untuk mendapatkan Program Bantuan Hukum sebagai wujud untuk memenuhi akses keadilan hukum bagi seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam hal ini menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat, anggota masyarakat, dan aparat desa.
Kepala desa Karangsari Sugiyantoro saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya sangat mensuport dengan kegiatan Posbakum, warga yang kurang mengerti hukum sedikit banyak mendapatkan informasi hukum dan berharap ini sebagai jembatan masyarakat untuk sadar hukum, serta mengurangi perilaku melawan hukum. “Kami sangat mensuport kegiatan Posbakum, supaya masyarakat atau warga kami selalu taat kepada hukum serta kami berharap dengan adanya penyuluhan ini masyarakat sedikit banyak mengurangi perilaku-perilaku yang melawan hukum”, ujar Sugiyantoro.
Disisi lain, Abdul Rohim SH MSI selaku sekretaris YBBHL kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya ingin dekat dengan masyarakat dan mensosialisasikan hukum kepada masyarakat. “Dengan harapan masyarakat melek hukum, sadar hukum, dan juga mengurangi angka-angka kriminalitas di masyarakat. Dengan begitu segala permasalahan hukum sedapatnya tersalurkan dan juga diketahui bagaimana kita bisa menyelesaikan secara arif dan bijaksana”, ungkap Rohim.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama organisasi ini ada, dan akan kita kembangkan keseluruh wilayah kabupaten Lumajang , dan seluruh kecamatan insallah sudah ada perwakilan . Didalam yayasan kebetulan saya selaku pembina , dan juga didalam Posbakum sendiri saya segabai sekretaris Posbakum YBBHL Lumajang. Sebagai ketua Hizbullah Huda " pungkas Rohim. (Her)