Ada 34 jenazah telah diterima oleh tim DVI di RSUD dr Haryoto, Lumajang. Setiap hari target harus diketahui baik skunder maupun melalui postmortem.
"Untuk mengidentifikasi jenazah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena penentuan identitas jenazah itu sangat tergantung dari kualitas maupun kuantitas data yang kita dapat. Baik data antemortem maupun data postmortem", ujar Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Pol dr Fauzi di RSUD dr Haryoto Lumajang, Sabtu, (11-12-2021).
Dia memaparkan, tim DVI Mabes Polri yang dibantu tim Biddokes Polda Jatim dan Dinkes Lumajang kesulitan data, baik antemortem maupun postmortem, korban erupsi Gunung Semeru.
"Pada data postmortem, kondisi jenazah yang kita terima dalam kondisi yang kurang bagus, dalam artian kita memiliki keterbatasan dari pengambilan data postmortem. Di mana keterbatasan sidik jari, misalnya, banyak jenazah yang sidik jarinya sudah rusak, sehingga tidak lagi mungkin kita melakukan identifikasi cepat melalui bantuan dari Inafis", ungkap dr Fauzi.
Dengan keterbatasan data dan kondisi jenazah yang kurang bagus, tim DVI Mabes Polri bisa melakukan cara lain dalam identifikasi jenazah, yakni lewat tes DNA.
"Tetapi proses DNA ini masih butuh waktu. Sekarang sedang berjalan. Namun hasilnya tentu saja kita menunggu proses dari laboratorium di Jakarta", ujar dr Fauzi.
Alternatif lain yang bisa dilakukan Tim DVI adalah dengan menggunakan pemeriksaan gigi yang ada di jenazah. Dalam konteks kasus luka bakar seperti korban erupsi Gunung Semeru, gigi relatif masih dalam kondisi utuh. Tetapi ada kendala lain.
"Memang kondisi gigi cukup baik pada jenazah, namun kita memiliki keterbatasan dengan minimnya data medis gigi yang bisa dipercaya untuk dibandingkan dalam sidang rekonsiliasi (pencocokan data postmortem dan antemortem)", ujar dr Fauzi.
Dalam kasus korban erupsi Gunung Semeru, tidak ada data gigi dari warga yang berbentuk audiotogram atau data catatan medis, yang biasanya didapatkan dari dokter gigi.
"Hanya keterangan-keterangan dari keluarga yang itu masih harus didukung dengan adanya foto dari korban yang menampakkan gigi. Itu pun dalam bentuk kualitas fotonya cukup baik", papar dr Fauzi.
Dengan berbagai keterbatasan tersebut, tim DVI Mabes Polri menurut Fauzi, dituntut untuk taat etika profesi, yakni melaksanakan ketelitian dalam pemeriksaan.
"Jadi kita tidak boleh terburu-buru. Karena itu, kami sangat berharap agar keluarga korban untuk bersabar. Juga tolong bantu kami untuk melengkapi data-data yang kita butuhkan", ungkap dr Fauzi didampingi Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim serta jajaran petinggi Polri dan Polda Jatim.
Diimbau kepada pihak keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk bisa mendatangi posko DVI baik posko, posmortem maupun antemortem.
Selanjutnya Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menyampaikan beberapa nama korban yang telah berhasil teridentifikasi, antara lain:
1. Abdul Rohmad bin Aziz (22 tahun), warga Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
2. Dio Rangga Fani (20 tahun), warga Dusun Kebonagung, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.
3. Andra Hanan bin Edi Prabowo (7 tahun), warga Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo
4. Djumat (50 tahun), warga Dusun Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.
5. Mislandi (60 tahun), warga Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
6. Suminto (37 tahun), warga Kamar Kajang.
7. Rully Efendi bin Mudjati (45 tahun), warga Penangguhan, Klojen Kabupaten Malang.
8. Wildan Ratjun (11 tahun), warga Dusun Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo.
9. Mahmudi (43 tahun), warga Kabupaten Malang.
10. Talita Zahira (13 tahun), warga Dusun Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo.
11. Dafa, (15 tahun), warga Kajarkuning.
12. Kafela Ulisa (19 tahun), warga Desa Sumberwuluh.
13. Alfan (23 tahun), warga Desa Sumberwuluh.
14. Bawon Triono (33 tahun), warga Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
15. Luluk (49 tahun), warga Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
16. Yatipah (60 tahun), Warga Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
17. Paidi (70 tahun), warga Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
18. Poniyem (55 tahun), warga Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
19. M. Roni (35 tahun), warga Desa Sumberwuluh.
20. Edi Pramono (35 tahun), warga Desa Sumberurip Pronojiwo.
Diharapkan ke depan dengan data-data yang lebih berkualitas, identitas dari seluruh korban dapat segera diungkap. (Her)