Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Asisten Perhutani Penanggungan KPH Pasuruan Temui BB Pelaku Ilegaloging

Kamis, 20 Januari 2022 | 20:08 WIB Last Updated 2022-04-02T23:53:18Z
Barang Bukti yang ditemukan

Mojokerto -  Mendapat laporan seringnya kehilangan pohon kayu sono Keling di wilayah hutan BKPH Penanggungan KPH Pasuruan. Asisten Perhutani (Asper), Agung Wibowo melakukan penangkapan pada pelaku, Kamis(20/01/2022).

Hasil patroli yang di lakukan oleh jajaran Perum Perhutani BKPH Penanggungan di lokasi sekira pukul 04.15 Wib. Pihaknya menemukan tersangka hingga melakukan pengejaran terhadap tersangka namun tersangka bisa melarikan diri dari kejaran petugas.

Agung menjelaskan di lokasi tim patroli mengamankan barang bukti 1 unit mobil Espas station wagon dengan Nopol AE 1956 SG yang berisi kayu jenis Sono Keling sebanyak 9 batang dengan diameter 0,28 meter.

"Kayu sono keling tersebut diduga hasil dari ilegal logging dari kawasan hutan petak 2f yang terletak di Desa selotapak Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto", ujarnya.

Selanjutnya tim patroli Perum Perhutani berkordinasi dengan pihak penyidik  Polsek Trawas dan meyerahkan barang bukti tersebut ke  untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Toy/Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */