Pupuk urea bersubsidi |
Lumajang - Pupuk bersubsidi merupakan Pupuk yang diberi subsidi oleh pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian dengan tujuan mensejahterakan petani dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal, regional maupun Nasional.
Melambungnya harga pupuk bersubsidi di tingkat petani, membuat petani kesulitan dan banyak juga yang tidak mampu membelinya.
Hal ini terungkap di grup facebook Lapor Lumajang, adalah akun bernama Feni Nabila yang menumpahkan kekesalannya, berikut pernyataannya:
Lapor Pak Thoriqul Haq dan Dinas Pertanian Lumajang, harga pupuk subsidi di kios-kios resmi tetap masih rata-rata per zak dijual 130.000 keatas bahkan ada yang 175.000.
Misal di desa A pupuk urea dijual 150.000 per zak dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET) masih selisih 37.500. Bayangkan jika kios pupuk per tahun mendapatkan jatah 5.000 zak, maka 5.000 x 37.500 = 187.500.000.
Artinya kios pupuk udah memeras petani senilai 187.500.000, jika di Kabupaten Lumajang di tiap desa ada 2 kios maka sudah berapa Milyar Pak uang petani yang di peras secara halus.
Oleh sebab itu kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk menertibkan harga pupuk subsidi agar sesuai HET, agar ada tindak lanjut yang efektif.
Kalau rakyat di suruh lapor otomatis takut menanggung resiko Pak, dan kios yang dilaporkan pastinya menjadi korban saja karena yang di tindak hanya kios yang dilaporkan.
Karena ini sudah menyeluruh di setiap kios di Kabupaten Lumajang menjual melebihi HET, maka kami harap ada langkah-langkah yang efektif dan solutif dari pemangku kebijakan di Kabupaten Lumajang ini, biar petani menikmati hak-nya.
Kalau ini dibiarkan dan pemerintah tidak peka terhadap keluhan masyarakat kami tidak tahu harus bagaimana lagi.
Jeritan hati Feni Nabila tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen, diantaranya komentar pedas terlontar dari akun bernama Anang Musdianto:
"Permasalahan klasik ini, semua akan selesai kalau ada tindakan, andaikan di Lumajang ada satgas khusus yang memantau terkait harga pupuk subsidi di Lumajang, dan di denda atau dipidanakan apabila melebihi HET, kios-kios akan takut jual diatas HET, selama ini belum ada tindakan yang jelas dari pemerintah khususnya Dinas terkait , seakan abai pada kejadian ini, jangan hanya bilang Lumajang adalah lumbung padi kalau itu bukan hasil dari campur tangan pemerintah, pada saat kampanye kalian para petani akan diberi angin surga".
Tidak seperti biasanya, yang mana jika ada keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Lumajang melalui grup facebook Lapor Lumajang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang yang berkompeten langsung dengan cepat dan sigap menanggapinya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada respon dari Thoriqul Haq Bupati Lumajang atau Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang yang berkompeten. (Her)