Ilustrasi harga minyak goreng yang kian melambung tinggi |
Lumajang - Harga minyak goreng di Lumajang kian melambung tinggi hingga tembus sampai 52 ribu per liter, setelah kebijakan satu harga dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, Hisbulloh Hadi Kurniawan mengatakan, dicabutnya kebijakan satu harga oleh Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan faktor kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama lebih dari satu bulan terakhir di sebagian besar wilayah di Indonesia.
Menurutnya, kondisi menjelang Ramadhan akan lebih menyulitkan masyarakat jika kelangkaan terus berlanjut.
"Pertimbangan Pemerintah Pusat karena adanya fenomena kelangkaan minyak yang itu nasional, tidak hanya Lumajang", kata Hisbulloh kepada awak media via sambungan telepon.
Hisbulloh mengatakan, meski harga minyak goreng dikembalikan pada kebijakan pasar, stok minyak goreng di beberapa toko retail tetap mengalami kekosongan.
Pantauan jurnalis news.potretmedia.com di lapangan, ada beberapa toko yang menyediakan minyak goreng kemasan premium, namun harganya mencapai 27 - 28 ribu per liter.
Hisbulloh mengaku bahwa pihaknya kesulitan dalam menyikapi persoalan minyak goreng. Selain tidak adanya produsen minyak goreng di Lumajang, Pemprov Jawa Timur meminta kepada Kabupaten/Kota untuk menghentikan operasi pasar.
"Kita tidak ada pabrik minyak goreng di Lumajang. Ini sebenarnya nyambung, artinya apa yang dilakukan Lumajang jika tidak didukung Provinsi yang ada produsennya juga tidak bisa", ungkapnya.
Namun, menurut Hisbulloh, hanya tinggal menunggu waktu untuk mengembalikan harga minyak goreng ke harga normal. Karenanya, Ia mengimbau agar masyarakat Lumajang menjadi konsumen yang cerdas.