MTs. Hidayatul Mubtadi'in Sekarmojo Kecamatan Purwosari |
Pasuruan - Ujian Madrasah (UM) merupakan serangkaian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Madrasah, untuk memastikan kegiatan pelaksanaan UM dilaksanakan, Pengawas Madrasah (PM) meninjau secara langsung di Madrasah. Senin (21/3/2022).
Informasi yang dihimpun PotretMedia Pengawas Madrasah Kementerian (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, meninjau dan memonitoring secara langsung pelaksanaan kegiatan UM, diantaranya lembaga MTs. Hidayatul Mubtadi'in Sekarmojo Kecamatan Purwosari, MTs. Al-Utsmani Karangmenggah, dan MTs. Hidayatul Mubtadiin Kecamatan Wonorejo. Dimana pelaksanaan kegiatan UM tersebut juga menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Pasuruan, Solikin, dirinya menjelaskan, disamping meninjau kegiatan pelaksanaan UM, pihaknya juga memonitoring kelengkapan administrasinya. Hal ini sebagai bentuk laporan kalau pelaksanaan UM benar dilaksanakan oleh lembaga.
"Untuk memastikan kalau kegiatan pelaksanaan UM dilaksanakan dan benar adanya", kata Solikin.
Selain itu, Lanjut Solikin, untuk peserta dari UM tersebut, pesertanya dari kelas 9 (sembilan). Adapun juknis dari pelaksanaan UM itu sendiri, ada yang menggunakan kertas, juga ada yang secara online.
"Dalam pelaksanaan UM, di lembaga ada yang ujian secara manual, ada juga yang melaksanakan online", Pungkasnya. (Son/Muh).