Viki, penerima bantuan program bedah rumah dari Baznas Lumajang saat menunjukkan nota tagihan pembangunan rumahnya |
Lumajang - Seorang warga di Dusun Madurejo Desa Munder Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang bernama Viki terjerat utang setelah mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Baznas sebesar 10 juta.
Perbaikan rumah tersebut justru menelan biaya 16,6 juta, sehingga Viki terjerat dalam pusaran utang. Kini persoalan yang melibatkan tiga pihak yakni Viki (penerima manfaat), Anang Heriyanto (perantara program bedah rumah Baznas) dan Sholeh (pemilik toko bangunan) telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketiganya memberikan penjelasan bahwa ada salah paham yang terjadi sebelumnya. Kini sudah ada jalan terbaik untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
Anang Hariyanto, selaku perantara program bedah rumah yang diceritakan Viki sebelumnya, menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat membantu tanpa ingin mendapatkan imbalan apa-apa.
"Kalau yang bantuan itu saya hanya ingin membantu, kebetulan saya punya jalan walaupun saya bukan dari orang pemerintahan", ungkap Anang kepada awak media.
Perihal pembengkakan biaya tersebut, Anang mengaku telah memberikan konfirmasi sebelumnya kepada yang bersangkutan. Bahkan, menurut Anang, dirinya telah memperingatkan Viki perihal kelebihan biaya yang akan terjadi.
"Kalau yang sampai bengkak sempat komunikasi, bahkan saya sudah melarang untuk diteruskan melihat kondisi ekonomi Viki", tambahnya.
Senada dengan Anang, Sholeh pemilik toko juga mengaku bahwa telah melaporkan kelebihan biayanya kepada Viki. Bahkan telah merapatkan bersama Viki dan tim pelaksana.
"Sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan Viki dan tim pelaksana", ujar Sholeh.
Meski begitu, Sholeh mengaku tidak mempermasalahkan perihal utang yang ditanggung Viki mengingat kondisi ekonomi Viki yang kurang mampu.
"Ya kalau pembayarannya terserah Mas Viki, mau dibayar kontan bisa, dicicil juga tidak masalah", ungkapnya.
Sholeh menceritakan bahwa pembengkakan biaya tersebut dialami bukan berasal dari material yang dibeli dari tokonya, melainkan biaya pekerja bangunan yang menurutnya lebih dari 15 hari.
"Sebenarnya bengkaknya itu di biaya tukang. Lebih dari 15 hari dan hitungannya lepas, jadi Viki tidak perlu memberi makan tukangnya", jelas Sholeh.
Sementara itu, Viki setelah selesai berunding dengan Anang dan Sholeh menyanggupi akan membayar hutangnya kepada Sholeh selaku pemilik toko.