Ilustrasi gambar, Kantor Balai Desa Rebono Kecamatan Wonorejo |
Pasuruan - Desa Rebono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur merupakan desa pelosok di Kabupaten Pasuruan.
Aktifitas sehari-hari penduduk desa ialah menjadi petani dan buruh tani. Hal ini diduga dijadikan kesempatan oleh oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan ajang korupsi.
Seperti yang menjadi teka-teki warga sekitar, M (50th) dirinya mengatakan kalau di desanya terdapat anggaran dana desa (DD) pada tahun 2018 yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Dengan nilai anggara Rp 53.238.000,- (Lima puluh tiga dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dengan volume 35x2,5 meter.
"Perincian pada RAB ialah batu belah, pasir pasang, semen, papan proyek, upah tukang, upah pekerja, prasasti, honor TPK dan pipa PVC", ucap M sambil menunjukkan copy RAB.
Saat ditelusuri di lapangan, pembangunan tersebut memang tidak ada, diduga kuat pembangunan tersebut memang fiktif pada tahun anggaran 2018.
Informasi yang didapat, dalam kepemimpinan oknum kepala desa Rebono ini ada politik dinasti, dimana yang diangkat sebagai Sekretaris Desa ialah anak kandungnya sendiri. Sehingga peluang untuk korupsi sangat besar.
Selain itu, Oknum kepala desa Rebono ini jarang ngantor ke balai desa. Sehingga saat masyarakat membutuhkan pelayanan saling lempar lembing.
Saat di konfirmasi via whatsapp Kepala Desa Rebono, Hamse bagaimana kejelasan tentang dugaan pembangunan fiktif itu, dirinya malah menjawab dengan glambyar. Rabu (6/4/2022).
"Silahkan sampean konfirmasi ke ketua AKD saja Pak Yudi biar jelas", jawab Hamse.
Sementara, tim investigasi akan terus mendalami dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait beberapa dugaan pembangunan fiktif yang berada di desa Rebono ini. (Fir/Muh)