Gubernur DPW LIRA Provinsi Jawa Timur Bambang Asraff HS saat menyerahkan SK kepada Bupati DPD LIRA Kabupaten Lumajang H Ahmad Basori |
Lumajang – Upaya konsolidasi terus dilakukan oleh LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Jawa Timur. Dikomandani langsung oleh Gubernur DPW LIRA Jawa Timur Bambang Asraff HS, kali ini konsolidasi di Kabupaten Lumajang dapat dilaksanakan sesuai harapan.
Diketahui bahwa LSM LIRA memiliki visi: Profesional, Modern dan Mandiri. “Bahwa di era digital serta era revolusi industri 4.0, setiap organisasi perlu mengkonsolidasikan diri agar tidak tergilas oleh perubahan, kemajuan dan perkembangan yang sangat dinamis dan cepat”, kata salah seorang pengurus DPW LIRA Provinsi Jawa Timur pada acara penyerahan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat LSM LIRA tentang Komposisi dan Kepengurusan Antar Waktu DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan di rumah Bupati DPD LIRA Kabupaten Lumajang di Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya, Gubernur DPW LIRA Jawa Timur Bambang Asraff HS mengatakan, diharapkan pengurus DPD LIRA Kabupaten Lumajang dapat meningkatkan kemampuannya secara profesional, modern dan mandiri. “Ketiga hal itu mutlak dibutuhkan”, ungkap Bambang Asraff HS, Sabtu (09-04-2022).
Pengelolaan Program juga harus dilakukan secara modern dengan memanfaatkan kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0. Bisa bersinergi dengan kaum milenial, mahasiswa, pemuda, instansi pemerintah, ormas, NGO, media maupun perusahaan swasta dan BUMN. Di tengah kemajuan teknologi digital banyak peluang membuat program yang modern serta dapat disinergikan dengan berbagai pihak.
Selanjutnya, program harus dapat dikelola dengan mandiri. Program yang baik bila dikelola secara profesional dan modern pasti dapat dijalankan secara mandiri melalui dukungan berbagai pihak. Dengan rekam jejak LSM LIRA yang terukur, terbukti dan dirasakan masyarakat, tidak sulit bekerjasama guna memperoleh dukungan. Apalagi LIRA adalah satu-satunya LSM dengan Rekor Muri.
Ditambahkannya, “bahwa pengelolaan organisasi harus dilaksanakan secara profesional agar setiap Pengurus memiliki standarisasi pengelolaan program yang terukur, hal ini bertujuan membangun eksistensi LSM LIRA di masyarakat, mitra dan pemerintah”, tegasnya.
Terdapat nama-nama beberapa tokoh Lumajang yang masuk dalam jajaran Kepengurusan Antar Waktu DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang yang tercantum pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat LSM LIRA Nomor: B-143/DPP-LSM-LIRA/SK-DPD LSM-LIRA/KBL/II/2022, antara lain: H Ahmad Basori sebagai Bupati, Atim selaku Sekda dan Hj Erna Sujiana dipercaya sebagai Bendahara.
Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat LSM LIRA tersebut diterbitkan di Jakarta dan berlaku sejak tanggal 8 Februari 2022.
Setelah menerima SK, H Ahmad Basori yang mendapatkan amanah sebagai Bupati LIRA Kabupaten Lumajang hingga tanggal 15 Januari 2023 mendatang tersebut mengatakan, “bahwa kepengurusan yang solid dan saling mendukung sangat dibutuhkan dalam menjalankan sebuah organisasi untuk lebih produktif dan maju dalam menjalankan visi dan misinya sesuai dengan AD/ART”, ungkapnya kepada awak media. (Her)