Mobil Daihatsu Xenia milik Sudiono (54th) |
Pasuruan - Hanya dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil amankan pelaku pembunuhan di Desa Ngembal / Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Yang diberitakan sebelumnya
Polisi juga berhasil ungkap motif yang dilakukan pelaku kepada korban, dari hasil interogasi, Pelaku, Teguh Bangkit Sanjaya (23th) warga Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo kepada Petugas mengaku kalau dirinya adalah pelaku dari pembunuhan tersebut. Sabtu (30/4/2022).
Dimana korban adalah Sudiono (54th) warga Desa Gempolrawan, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Yang bekerja sebagai driver Go-car dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol W 1765 QW.
Pelaku dengan korban saling mengenal dalam hitungan beberapa minggu, dan pelaku juga berkali-kali menggunakan jasa korban.
Lantaran terlilit hutang, Teguh berniat akan menggadaikan mobil Daihatsu Xenia milik Sudiono. Keinginan itu ditolak oleh Sudiono, sehingga Teguh kehilangan akalnya sesampai di Desa Ngembal perkelahian terjadi dan Teguh menghajar Sudiono dengan sebilah belati sampai meninggal dunia.
"Hasil dari interogasi pelaku mengaku kalau dirinya melakukan perbuatan keji ini lantaran terlilit hutang", ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo. (Luk/Muh)
Reporter : Lukman Hakim