Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Nelangsa, Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Pemkab Lumajang Tidak Mendapat THR

Rabu, 27 April 2022 | 21:31 WIB Last Updated 2022-04-27T14:32:24Z
Ilustrasi gambar

Lumajang - Nasib Tenaga honorer lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada hari raya Idul Fitri tahun ini sangatlah nelangsa, pasalnya ribuan tenaga honorer tersebut tahun ini tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Pemkab Lumajang hanya mengakomodir THR untuk ASN dan PPPK.


Informasi yang berhasil dihimpun potretmedia.com, jumlah honorer yang tersebar di seluruh Kabupaten Lumajang sebanyak 6.953.


Dari 6.953 itu, 3.062 orang di antaranya merupakan guru honorer dan 730 orang tenaga kesehatan honorer.


Ketiadaan THR untuk ribuan tenaga honorer menimbulkan kritik. Sebab para honorer itu merasa jam kerja atau tanggung jawab selama ini yang diemban selalu sama dengan PNS.


Taufik Hidayat, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang  mengatakan, pemberian THR untuk tenaga honorer tidak tertuang dalam peraturan pemerintah. Yang berhak mendapatkan THR hanya pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


"Kalau kami berikan THR kepada para pegawai kontraknya ya tambah salah, karena memang aturannya tidak memperbolehkan, malah bisa jadi temuan BPK"jelas Taufik.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menjelaskan, keputusan tidak adanya THR bagi tenaga honorer karena semua tenaga tersebut berstatus pegawai kontrak bulanan. Sehingga Pemkab tidak ada kewajiban memberikan gaji ke-13 untuk para honorer. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */