Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau perkembangan pembangunan huntap dan huntara |
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk memperpanjang status transisi darurat ke pemulihan bencana erupsi Gunung Semeru.
Keputusan tersebut berdasarkan SK Bupati Lumajang Nomor: 188.45/200/427.12/2022 tentang Perpanjangan Status Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Semeru, disebutkan bahwa status transisi tersebut diperpanjang selama 90 hari, terhitung mulai 25 Maret sampai 22 Juni 2022 nanti.
"Perpanjangan status ini bisa diperpanjang atau diberhentikan sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi", ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq kepada awak media, Senin (03-04-2022).
Thoriq juga mengatakan, bahwa hingga saat ini ancaman bencana memang erupsi Gunung Semeru cenderung menurun.
Namun demikian, situasi di lapangan terkait dengan kebutuhan kehidupan dan penghidupan masyarakat pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Semeru masih berlangsung. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.
"Untuk melanjutkan proses pemulihan bencana erupsi maka perlu memperpanjang status transisi darurat ke pemulihan bencana erupsi gunung Semeru", ujar Thoriq.
Untuk kepentingan tersebut, Thoriq telah menugaskan Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dan mendesak dan melakukan koordinasi antar organisasi Perangkat Daerah.
"Jadi BPBD Lumajang yang mempersiapkan segala potensi penanggulangan bencana, baik personil, relawan logistik maupun peralatan, kemudian meningkatkan peran masyarakat serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana erupsi Semeru", pungkasnya. (Her)