×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Cegah Penularan PMK, Kapolres Pasuruan Bersama Bupati Pasuruan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak di Kecamatan Rembang

Rabu, 11 Mei 2022 | 17:35 WIB Last Updated 2022-05-11T10:38:13Z
Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf, baju putih kopyah hitam

Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, bersama Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, serta didampingi tiga pilar Kecamatan Rembang melakukan pengecekan hewan ternak dalam rangka mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/05/2022).

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Kapolres Pasuruan mendatangi kandang milik ketua kelompok tani pak Nur Hasan di Dusun Balaipanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang yang mempunyai empat ekor sapi Jawa dan kondisi sapi masih sehat belum terpapar sakit kuku dan mulut.

Dalam mencegah penularan PMK tersebut Kapolres Pasuruan didampingi Bupati Pasuruan melakukan penyemprotan cairan anti Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada sapi tersebut agar tidak terjangkit virus PMK.

Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa penyakit PMK pada hewan tidak bisa menular kepada manusia, akan tetapi Bupati menghimbau kepada pemilik hewan ternak untuk rutin memeriksakan hewan ternaknya ke mantri secara periodik.

"Saya himbau kepada para pemilik hewan ternak agar selalu rutin memeriksakan hewan ternaknya agar bisa mengetahui kondisi hewan ternak lebih dini guna menghindari terjangkitnya virus PMK," tegas Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Pasuruan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan hewan ternak. 

"Kami kerahkan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Rembang agar bekerjasama dengan Babinsa dalam melakukan pengawasan maupun pengecekan hewan ternak baik di setiap kandang para pemilik hewan ternak maupun di pasar yang menjual daging hewan ternak tersebut, untuk menghindari hewan ternak yang terjangkit virus PMK," ucap Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz.

Kapolres menambahkan, Pemberian dan pengadaan obat-obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.

Disamping itu Kapolres Pasuruan dan Bupati Pasuruan serta tiga pilar Kecamatan Rembang diajak bincang santai dengan Haji Suud yaitu salah seorang mantri hewan setempat terkait pembahasan viralnya pemberitaan di media elektronik tentang wabah virus penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak yg dapat mengancam kematian binatang ternak milik warga, dan cara mengantisipasi penanggulangannya. (*)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */