×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Restorative Justice Menjadi Sarana Penyelesaian Kasus Pencurian HP Oleh Emak-Emak di Tempeh Lumajang

Jumat, 13 Mei 2022 | 17:02 WIB Last Updated 2022-05-13T10:04:15Z
Tangkapan layar aksi emak-emak mencuri HP di halaman toko buku di Tempeh Lumajang terekam CCTV

Lumajang - Akhirnya emak-emak pelaku pencuri HP di halaman toko buku di Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh berhasil diamankan oleh aparat Polsek Tempeh Lumajang.


Rekaman CCTV dari aksi emak-mak tersebut sempat viral di beberapa platform media sosial.


Diketahui, pelaku emak-emak berinisial NH (41 tahun) adalah warga Dusun Sumberejo Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh.


Kasus ini berakhir damai, hal ini merupakan wujud peran nyata dari pihak Polsek Tempeh. Polisi melakukan upaya Restorative Justice dalam penyelesaian kasus ini.


Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito membenarkan upaya Restorative Justice terhadap penyelesaian kasus ini. Sebab kerugian dalam kasus pencurian itu tidak sampai 2,5 juta.


"Sesuai dengan arahan Kapolri kita mengupayakan adanya mediasi dan melakukan Restorative Justice dalam kasus ini", ujarnya, Jum'at (13/5/2022).


Dalam upaya mediasi tersebut, korban pencurian merasa iba setelah mengetahui kondisi keluarga pelaku, sehingga korban memaafkan pelaku.


Dengan adanya perdamaian dari kedua belah pihak tersebut, maka kasus pencurian ini juga tidak dilanjutkan. HP-nya pun juga sudah dikembalikan.


Perdamaian korban dan tersangka ini dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak.


Khusus untuk tersangka sebelum dikembalikan ke pihak keluarga diberi pengarahan oleh aparat kepolisian sektor Tempeh agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi di kemudian hari. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */